Laman

Kamis, 12 Mei 2011

MANAJEMEN BENCANA
BANJIR BANDANG

A. FASE RESPON
• Pengertian
Tanggap darurat bencana (respon) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan sarana dan prasarana.
• Upaya yang dilakukan :
1. Evakuasi korban; baik korban meninggal atau korban selamat.
2. Pemulihan kesehatan bagi korban yang selamat.
3. Mengamankan daerah bencana terutama yang ditinggalkan oleh penduduk yang mengungsi.
4. Memberikan bantuan sarana dan prasarana yang diperlukan seperti makanan, pakaian, obat-obatan, tempat penampungan sementara :
• Pemenuhan sembako dan kebutuhan sehari hari (sandang, pangan). setiap orang harus terpenuhi 2.100 kalori perhari.
• Penyediaan air bersih, kebutuhan tubuh manusia adalah 2,5 lt perhari. Namun kebutuhan lain perlu dipertimbangkan khususnya untuk menjaga kesehatan. Kondisi emergency, setiap jiwa membutuhkan minimal 7,5 – 15 lt per hari untuk kebutuhan munum, memasak dan membersihkan tangan serta peralatan makan. Jika pengungsi berjumlah 420.220 jiwa, maka perhari dibutuhkan air bersih 3.303.300 liter per hari.
• Jamban perlu disediakan dengan cukup. 1 jamban untuk 20 jiwa. Lokasi jamban harus accessible untuk seluruh kalangan (anak-anak, perempuan, orang tua). Jarak jamban tidak terlalu dekat dengan pemukiman dan tidak pula terlalu jauh (kurang lebih 20 meter).
• Kebutuhan tempat berteduh (kebanyakan masyarakat korban tidak tinggal di camp pengungsian mereka lebih memilih tinggal di tempat saudaranya). Tempat hunian sementara (tempat pengungsian), paling tidak harus tersedia ruang 3,5 m2 per kepala. Jika warga yang akan mengungsi berjumlah 1.000 orang, maka harus tersedia ruang 3500 m2. Ruangan pengungsian harus terlindung dari cuaca, memiliki ventilasi udara serta dapat menjaga privasi.
• Obat-obatan harus tersedia sesuai dengan kebutuhan
5. Pelayanan kesehatan: dokter emergency dan mobil pelayanan kesehatan keliling. ada 1 orang tenaga medis untuk 500-1.000 warga, bidang untuk 2.000 penduduk, 1 orang penyelia untuk 10 kunjungan dan penyelia senior.
6. Komunikasi melalui radio panggil seperti HT atau menggerakkan sarana komunikasi yang beralih fungsi sementara untuk dialokasikan di wilayah terisolir.
7. Mendatangkan tim ahli geografik, pertanian dan air untuk studi kelayakan wilayah pasca bencana
8. Sanitasi lingkungan dan pengadaan air bersih, seperi foxing atau penyemprotan kuman, virus dan nyamuk. Yang mengkhawatirkan juga adalah bangkai-bangkai binatang yang bisa mengakibatkan permasalahan baru.
9. Adanya jalur koordinatif bersama melalui perwakilan antara relawan, ABRI, Polisi dan pemerintahan setempat yang terjun langsung di lokasi. Dengan ini diharapkan terbentuk cluster dan jaringan kerja yang baik dan cepat.
10. Pemetaan potensi bahaya dan risiko bencana susulan terutama berupa longsoran tanah yang dipicu oleh hujan dan/ atau gempa susulan, serta banjir bandang

B. FASE REHABILITASI
• Pengertian
Adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah bencana.
• Upaya yang dilakukan :
1. Melaksanakan rehabilitasi mental dan fisik agar korban segera kembali melakukan kegiatan seperti semula dengan mengusahakan agar sarana dan prasarana / fasilitas umum yang rusak dapat berfungsi kembali..
2. Penghijauan lereng-lereng perbukitan yang gundul serta pemeliharaan lingkungan (terutama saluran-saluran drainase) untuk meningkatkan ketangguhan lereng agar tidak mudah longsor dan tidak mengakibatkan banjir bandang.
3. Penetapan peraturan daerah untuk mendukung ketertiban dalam penerapan tata ruang yang telah didasarkan pada peta multi bahaya geologi.

C. FASE REKONSTRUKSI
• Pengertian
Adalah pembangunan kembali sarana dan prasarana semua sarana dan prasarana, kelembagaan pada wilayah pasca bencana, baik pada tingkat pemerintah maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan buadaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dab bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala spek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pasca bencana.
• Upaya yang dilakukan
1. Membangun secara permanent rumah warga yang rusak akibat banjir bandang. Namun, tentunya,dalam proses pemindahan atau relokasi perlu ada kesepakatan dengan masyarakat.
2. Membangun infrastruktur lainnya seperti jalan, jembatan, saluran air tapi Semua harus konsolidasi. Tokoh-tokoh masyarakat harus bisa menerima. Pemerintah tidak bisa memaksakan begitu saja

D. FASE MITIGASI
• Pengertian
Adalah upaya untuk mencegah atau mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat suatu bencana. Mitigasi bersifat pencegahan sebelum kejadian
• Upaya yang dilakukan :
1. Pemetaan multi bahaya geologi, yang merupakan integrasi berbagai potensi bahaya geologi terutama banjir
2. Penataan daerah aliaran suangai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan
3. Pembangunan sistem pemantauan dan peringatan dini pada bagian sungai yang sering menimbulkan banjir
4. Tidak membangun rumah dan pemukiman dibantaran sungai serta daerah sungai.
5. Tidak membuang sampah kedalam sungai, mengadakan program pengerukan sungai.
6. Pemasangan pompa untuk daerah yang lebih rendah dari permukaan laut
7. Program penghijauan daerah hulu sungai serta mengurangi aktifitas didaerah rawan banjir.
8. Membuat program-program pengurangan risiko bencana di kawasan rawan banjir .
9. Memasang tanda - tanda / rambu - rambu bahaya / larangan.
10. Membangun sarana pengamanan bahaya dan memperbaiki sarana / prasarana kritis (tanggul, dam, bendungan, sudetan ).

E. FASE KESIAPSIAGAAN
• Pengertian
Adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengangtisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah tepat guna dan berdaya guna. Kesiap siagaan adalah tahapan yang paling strategis karena sangat menentukan ketahanan anggota masyarakat dalam menghadapi datangnya suatu bencana.
• Upaya yang dilakukan :
1. Membersihkan longsoran, mengumpulkan kayu saat banjir – banjir kecil untuk mencegah terbentuknya bendungan alami, lingkungan sekitar rumah terutama pada saluran air atau selokan dari timbunan sampah juga dapat dilakukan sebagai upaya sederhana untuk mengurasi intensitas banjir.
2. Menentukan lokasi posko banjir yang tepat untuk mengungsi lengkap dengan fasilitas dapur umum dan MCK, pasokan air bersih melalui koordinasi dengan aparat terkait.
3. Membentuk tim penanggulangan banjir ditingkat warga seperti pengangkatan penanggung jawab posko banjir.
4. Mengkoordinasikan melalui RT, RW, Kelurahan dan LSM untuk Pengadaan tali, tambang, perahu karet dan pelampung guna evakuasi, peralatan keselamatan (radio, baterei, senter, korek gas, lilin, tikar dll), obat-obatan (oralit,anti diatre, anti influensa), makan mudah saji (mie instan , ikan asin, beras, makanan bayi, gula, teh, kopi).
5. Memastikan peralatan komunikasi telah siap pakai guna memudahkan mencari informasi meminta bantuan atau melakukan konfirmasi
6. Membangun sistem koordinasi dan komunikasi antara dusun di hulu dengan dusun di bawah saat musim penghujan sehingga dapat memantau tanda-tanda sebelum banjir datang, sehingga dusun bawah agar dapat siap siaga. Sistem ini akan meningkatkan kapasitas komunitas dalam menghadapi ancaman banjir.
7. Meningkatkan pemahaman masyarakat akan ancaman dan risiko di kawasan mereka melalui pelatihan maupun pemberian informasi mengenai banjir beserta risikonya.
8. Pembangunan museum monumental gempabumi dan longsor, untuk selalu mengingatkan masyarakat hingga anak cucu kita bahwa dampak gempabumi sangatlah dahsyat dan menghancurkan, sehingga kita selalu perlu melakukan upaya mitigasi bencana, serta membangun karakter dan budaya siaga bencana.
9. Menyelenggarakan pelatihan, geladi Posko dan geladi lapang penanggulangan bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar