A. Pengertian
Hyperemesis gravidarum merupakan suatu keadaan yang dikarakteristikkan dengan rasa mual yang berlebihan, muntah, kehilangan berat badan, dan gangguan keseimbangan elektrolit.
Hyperemesis gravidarum artinya muntah yang berlebihan dalam kehamilan sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari ibu hamil yang bersangkutan
.
Sebagian besar ibu hamil (70-80%) mengalami morning sickness dan sebanyak 1-2% dari semua ibu hamil mengalami morning sickness yang ekstrim yang disebut hyperemesis gravidarum. Hyperemesis gravidarum tidak dapat dicegah namun ibu hamil dapat menjadi lebih nyaman jika mengetahui cara manajemen perawatan hyperemesis gravidarum tersebut. Kasus hyperemesis gravidarum ringan dapat diatasi dengan perubahan diet, istirahat dan pemberian antasida. Keadaan yang lebih parah hampir selalu memerlukan perawatan di Rumah Sakit untuk penggantian cairan tubuh yang hilang akibat muntah, dan mendapatkan nutrisi melalui iv line.
B. Etiologi
Penyebab hyperemesis gravidarum belum diketahui. Tapi faktanya membuktikan bahwa :
(1) Sering hanya pada trimester pertama saja
(2) Lebih sering pada kehamilan pertama dengan kecendrungan berulang pada kehamilan berikutnya
(3) Ada riwayat keluarga dengan HEG
(4) Sering ditemukan pada mola (hamil anggur) dan hamil kembar dan pada wanita yang pernah HEG pada kehamilan sebelumnya.
(5) Lebih sering pada kehamilan yang tidak direncanakann
Seperti biasanya jika tidak diketahui pasti penyebab sesuatu maka orang akan berteori. Diduga penyebabnya sebagai berikut:
• Hormon; akibat kadar hormon HCG yang tinggi pada mola dan kehamilan kembar
• Psikis; diduga faktor ini memperberat pada saat muntah-muntah sudah muncul
• Defesiensi zat gizi: munculnya pada pagi hari setelah malam sebelumnya tidak makan, kekurangan vitamin B6 dan B1 serta protein
• Faktor Alergi dan Imnunologi: bahan atau substansi yang keluar dari plasenta menimbulkan reaksi muntah-muntah pada ibu
C. Gejala
Gejala hyperemesis yang dialami berbeda diantara ibu hamil. Namun gejala umum hyperemesis gravidarum antara lain :
• Mual dan muntah berat terutama pada trimester pertama kehamilan
• Muntah setelah makan atau minum
• Kehilangan berat badan >5% dari BB ibu hamil sebelum hamil, (rata-rata kehilanagn BB 10%)
• Dehidrasi
• Penurunan jumlah urine
• Sakit kepala
• Bingung
• Pingsan
• Jaundise
Hypermesis gravidarum harus mendapatkan perhatian khusus dalam manajemen pengelolaannya karena hyperemesis dapat menyebabkan gangguan keseimbangan cairan dan elektrolit, defisiensi nutrisi, gangguan liver dan jaundise (warna kuning pada kulit, mata dan membran mukosa) yang dapat terjadi pada hyperemesis gravidarum yang parah.
D. Perbedaan Morning Sickness dan Hyperemesis Gravidarum
Morning Sickness Mual kadang disertai muntah, mual berkurang pada 12 mgg kehamilan muntah tidak menyebabkan dehidrasi masih toleran terhadap makanan tertentu
Hyperemesis Gravidarum Mual berat disertai muntah, mual tidak berkurang setelah 12 mgg kehamilan muntah menyebabkan dehidrasi berat Tidak toleran terhadap makanan
E. Treatment Hyperemesis Gravidarum
Tujuan Treatment :
• Menurunkan rasa mual dan muntah
• Mengganti kehilangan cairan dan elektrolit
• Memenuhi kebutuhan nutrisi dan mengatasi kehilangan BB ibu hamil
Hospitalisasi diperlukan untuk mengatasi hyperemesis gravidarum yang parah. Semua makanan dan minuman dihentikan sementara untuk mengistirahatkan GI track. Tindakan perawatan di Rumah Sakit antara lain :
• Pemberian cairan intra vena : untuk memberikan hidrasi, elektrolit, vitamin dan nutrisi
• Percutaneus endoscopic gastrotomy : memberikan nutrisi
• Medikasi : Metoclopramide, Antihistamin, dan anti reflux medication.
Terminasi kehamilan bisa dilakukan jika ditemukan hal2 yang mengancam jiwa ibu seperti: penurunan kondisi umum ibu, Nadi diatas 100x/menit, suhu diatas 38 derajat Celcius, Oliguria (pipis sedikit) dan proteinuria (kebocoran protein lewat urin), kuning (jaundice) dan gangguan neurologi.
Cara terminasi : jika hamil kurang dari 12 minggu dilakukan vakum kuret, jika kehamilan lebih dari 12 minggu dilakukan operasi yaitu hysterotomi (membuka rahim) dengan anestesi regional.
F. Tindakan perawatan pada Hyperemesis gravidarum :
• Bed rest : membuat ibu hamil lebih nyaman, namun harus berhati-hati karena istirahat terlalu banyak menyebabkan kehilangan berat badan.
• Akupresur : menekanan pada titik anti mual dan muntah yang terletak pada 3 jari diatas pergelangan diantara dua tendon. Lakukan penekanan secara lembut selama 3 menit untuk masing-masing tangan.
• Hypnosis.
Kamis, 12 Mei 2011
SYOK PERDARAHAN
Tanda-tanda syok :
1. ketakutan,gelisah,bingung,kesadaran menurun,tidak sadar
2. Berkeringat
3. Pucat disekitar mata,telapak tangan,konjungtiva.
4. Napas cepat,pernapasan 30 kali/menit
5. Nadi sepat dan lemah,110 kali/menit at lebih.
6. TD dibawah 90
Pathofisiologi;
Perdarahan akut→Syok hipovolemik→Curah jantung berkurang→Tekanan darah arteri berkurang→Perfusi jaringan terganggu→Anoreksia jaringan→Metabolisme sel berubah dari aerobic menjadi anaerobik→Terbentuk banyak asam laktat→Asidosis metabolik→Kerusakan jaringan otak,ginjal,dll→Henti jantung→Kematian
Penanganan awal syok perdarahan:
Pemberian oksigen
Pemberian cairan infuse
Pemberian transfuse darah
Tanda-tanda syok :
1. ketakutan,gelisah,bingung,kesadaran menurun,tidak sadar
2. Berkeringat
3. Pucat disekitar mata,telapak tangan,konjungtiva.
4. Napas cepat,pernapasan 30 kali/menit
5. Nadi sepat dan lemah,110 kali/menit at lebih.
6. TD dibawah 90
Pathofisiologi;
Perdarahan akut→Syok hipovolemik→Curah jantung berkurang→Tekanan darah arteri berkurang→Perfusi jaringan terganggu→Anoreksia jaringan→Metabolisme sel berubah dari aerobic menjadi anaerobik→Terbentuk banyak asam laktat→Asidosis metabolik→Kerusakan jaringan otak,ginjal,dll→Henti jantung→Kematian
Penanganan awal syok perdarahan:
Pemberian oksigen
Pemberian cairan infuse
Pemberian transfuse darah
PERDARAHAN UTERUS DISFUNGSIONAL
A. Pengertian
PUD adalah suatu keadaan yang ditandai perdarahan banyak,berulang dan berlangsung lama yang berasal dari uterus namun bukan disebabkan oleh penyakit organ dalam panggul,penyakit sistemik ataupun kehamilan.
B. Etiologi
Sulit didefinisikan secara jelas karena etiologi PUD multifaktorial.karena itu penting untuk mengelompokkan wanita-wanita yang menderita PUD pada kelompok dengan gejala akut dan kronik dan juga harus dapat dibedakan ovulasi dan inovulasi.
C. Gejala klinik
PUD dapat dikatakan memiliki manifestasi khusus yaitu kejadiannya tidak dapat diramalkan dan biasaanya tidak menimbulkan rasa nyeri,perdarahan dapat sangat banyak berlangsung lama setelah interfal amenore atau berupa perdarahan yang betul-betul tidak teratur dan timbul lebih sering.biasanya keadaan ini berhubungan dengan infertilitas.
D. Pathofisiologi
Mekanisme patofisiologi PUD di atas dapat dilihat dari gambar di bawah ini :
stimulasi estrogen dominan, tidak mendapat perimbangan dan
berlangsung terus menerus
↓
proliferasi
↓
penambahan lapisan pembuluh darah dan kelenjar-kelenjar
↓
pertumbuhan endometrium berlebihan akibat stimulasi estrogen
↓
pelepasan endometrium ireguler
Skema 1. Mekanisme terjadinya PUD
E. Pemeriksaan diagnostic
Riwayat penyakit
Harus memenuhi kriteria yang telah dikemukakan di atas termasuk :
• Ginekologi reproduksi. Pastikan tidak adanya kehamilan dengan memeriksa haid terakhir, menars, pola haid ada tidaknya dimenore, molimina, penggunaan tampon, benda asing, aktivitas seksual, pemakaian kontrasepsi (tipe, efek, lamanya), riwayat SOP dan kelainan perdarahan pada keluarga.
• Tentukan karakteristik episode perdarahan terakhir.
Coba tentukan banyaknya perdarahan. Jika seorang wanita berdiri tanpa menggunakan tampon perlu dilihat apakah ada perdarahan yang mengalir pada kedua kakinya. Jika ada maka perdarahan dikatakan banyak.
• Singkirkan penyebab lain dari perdarahan, seperti stress, kelainan pola makan, olahraga, kompetisi atletik, penyakit kronis, pengobatan dan penyalahgunaan obat.
Pemeriksaan fisis
Pemeriksaan harus difokuskan untuk mengidentifikasi tanda-tanda penyebab lain dari perdarahan. Sindroma Ovarium Polikistik (SOP) dapat ditentukan karena gejalanya sangat jelas, sedangkan adanya anovulasi kronik tidak menunjukkan tanda yang jelas.
• Obesitas, SOP, disfungsi H-P dan hipotiroidisme (menometroragi)
• Kelebihan hormon androgen
» Tumor ovarium/adrenal-Virilisme (klitoromegali, kebotakan daerah frontal, fisik maskulin )
» SOP, Hirsustisme, jerawat
• Memar-memar – koagulopati
• Galaktore- peningkatan prolaktin , singkirkan kemungkinan adanya adenoma hipofise
• Pembesaran uterus. Kemungkinan hamil, tumor atau miom
• Adanya masa pada adneksa
SOP bilateral.
Unilateral. Kehamilan ektopik, tumor sel teka atau tumor granulosa yang mengeluarkan estrogen.
Pemeriksaan laboratorium
Pemeriksaan laboratorium ini harus sudah terarah sesuai dengan hasil pemeriksaan fisis dan anamnesis karena biayanya sanagat mahal.
1. Tes kehamilan harus dilakukan
2. PAP tes : untuk mencari displasia ; kemungkinan STD harus selalu dicari
3. Hitung jenis leukosit, menentukan derajat perdarahan apakah berupa hematom atau hanya memar saja
4. Fungsi koagulasi, bila ada memar-memar
5. Fungsi tiroid, hati, glukosa dan sistem endrokin yang mungkin berinteraksi dan mengakibatkan perdarahan
6. Pemeriksaan kadar hormon steroid ;
• DHEA dari ovarium dan adrenal
• DHEA-S adrenal
• LH/FSH rendah atau normal ---- disfungsi poros H-P
• LH tinggi, FSH rendah – SOP
• FSH/LH tinggi, postmenopause, kegagalan prematur fungsi ovarium
• Testoteron, tinggi pada SOP (>80 mg/dl); tidak tinggi pada disfungsi poros H-P atau kegagalan prematur fungsi ovarium
• Prolaktin tinggi – pikirkan adenoma hipofise atau hipotiroidisme
• Progesteron midluteal
7. Biopsi endometrium
• Singkirkan kanker pada wanita dengan riwayat PUD > 1 tahun dan onset pada perimenopause
• Tentukan stadium endometrium
8. USG, singkirkan adanya massa, gambaran hiperplasia.
F. PENATALAKSANAAN
Pada dasarnya tujuan penatalaksanaan PUD adalah :
a. Memperbaiki keadaan umum
b. Menghentikan perdarahan
c. Mengembalikan fungsi hormon reproduksi
d. Menghilangkan ancaman keganasan
Pertimbangan penatalaksanaan :
• Umur,status,fertilitas
• Berat,jenis dan lama perdarahan
Memperbaiki keadaan umum :
• Syok atasi dengan resusitasi cairan
• HB < 8gr% transfusi darah.
Penghentian perdarahan pada PUD dilini primer :
• Progesteron
• Penghambat sintesis prostaglandin/anti cox
Asam mefenamat 3x500 mg / hari selam 5 hari
Naproxen 3 x 500 mg/hari
Asam salisilat
• Anti fibrinolitik:
Asam traneksamat
• Hematinik
G KONSEP DASAR KEBIDANAN
1) Pengkajian
Data subyektif :
• Ibu mengatakan riwayat haid tidak teratur
• Berdarah sedikit2 sejak 20 hari yang lalu.
• Umur 45 Tahun
• Ibu mengeluh pusing.
Data Obyektif :
• TTV : TD 100/70 mmhg,Nadi 80 x/i,SB 36.5°C,
• Konjungtiva pucat
• Tidak teraba massa diatas sympisis.
• Pemeriksaan PDV : Portio kaku tidak nyeri gerak,pembukaan tidak ada,nampak pelepasan darah dari jalan lahir,tidak teraba pembesaran uterus dan pembesaran adneksa.
• Plano test negative.
• P: II A: O
2) Diagnosa kebidanan
P : II A : O dengan perdarahan uterus disfungsional.
a) Tujuan : Perdarahan dapat berhenti
b) Hasil yang diharapkan : Tanda – tanda vital dalam batas normal,HB diatas 9 gr %,dan perdarahan berhenti.
3) Rencana tindakan
• Kaji KU dan TTV
• Kaji tingkat perdarahan.
• Kaji tingkat anemia : HB 7 gr %
• Lakukan rehidrasi
• Atasi anemia dengan transfusi darah
• Kolaborasi dokter pemberian obat roboransia.
A. Pengertian
PUD adalah suatu keadaan yang ditandai perdarahan banyak,berulang dan berlangsung lama yang berasal dari uterus namun bukan disebabkan oleh penyakit organ dalam panggul,penyakit sistemik ataupun kehamilan.
B. Etiologi
Sulit didefinisikan secara jelas karena etiologi PUD multifaktorial.karena itu penting untuk mengelompokkan wanita-wanita yang menderita PUD pada kelompok dengan gejala akut dan kronik dan juga harus dapat dibedakan ovulasi dan inovulasi.
C. Gejala klinik
PUD dapat dikatakan memiliki manifestasi khusus yaitu kejadiannya tidak dapat diramalkan dan biasaanya tidak menimbulkan rasa nyeri,perdarahan dapat sangat banyak berlangsung lama setelah interfal amenore atau berupa perdarahan yang betul-betul tidak teratur dan timbul lebih sering.biasanya keadaan ini berhubungan dengan infertilitas.
D. Pathofisiologi
Mekanisme patofisiologi PUD di atas dapat dilihat dari gambar di bawah ini :
stimulasi estrogen dominan, tidak mendapat perimbangan dan
berlangsung terus menerus
↓
proliferasi
↓
penambahan lapisan pembuluh darah dan kelenjar-kelenjar
↓
pertumbuhan endometrium berlebihan akibat stimulasi estrogen
↓
pelepasan endometrium ireguler
Skema 1. Mekanisme terjadinya PUD
E. Pemeriksaan diagnostic
Riwayat penyakit
Harus memenuhi kriteria yang telah dikemukakan di atas termasuk :
• Ginekologi reproduksi. Pastikan tidak adanya kehamilan dengan memeriksa haid terakhir, menars, pola haid ada tidaknya dimenore, molimina, penggunaan tampon, benda asing, aktivitas seksual, pemakaian kontrasepsi (tipe, efek, lamanya), riwayat SOP dan kelainan perdarahan pada keluarga.
• Tentukan karakteristik episode perdarahan terakhir.
Coba tentukan banyaknya perdarahan. Jika seorang wanita berdiri tanpa menggunakan tampon perlu dilihat apakah ada perdarahan yang mengalir pada kedua kakinya. Jika ada maka perdarahan dikatakan banyak.
• Singkirkan penyebab lain dari perdarahan, seperti stress, kelainan pola makan, olahraga, kompetisi atletik, penyakit kronis, pengobatan dan penyalahgunaan obat.
Pemeriksaan fisis
Pemeriksaan harus difokuskan untuk mengidentifikasi tanda-tanda penyebab lain dari perdarahan. Sindroma Ovarium Polikistik (SOP) dapat ditentukan karena gejalanya sangat jelas, sedangkan adanya anovulasi kronik tidak menunjukkan tanda yang jelas.
• Obesitas, SOP, disfungsi H-P dan hipotiroidisme (menometroragi)
• Kelebihan hormon androgen
» Tumor ovarium/adrenal-Virilisme (klitoromegali, kebotakan daerah frontal, fisik maskulin )
» SOP, Hirsustisme, jerawat
• Memar-memar – koagulopati
• Galaktore- peningkatan prolaktin , singkirkan kemungkinan adanya adenoma hipofise
• Pembesaran uterus. Kemungkinan hamil, tumor atau miom
• Adanya masa pada adneksa
SOP bilateral.
Unilateral. Kehamilan ektopik, tumor sel teka atau tumor granulosa yang mengeluarkan estrogen.
Pemeriksaan laboratorium
Pemeriksaan laboratorium ini harus sudah terarah sesuai dengan hasil pemeriksaan fisis dan anamnesis karena biayanya sanagat mahal.
1. Tes kehamilan harus dilakukan
2. PAP tes : untuk mencari displasia ; kemungkinan STD harus selalu dicari
3. Hitung jenis leukosit, menentukan derajat perdarahan apakah berupa hematom atau hanya memar saja
4. Fungsi koagulasi, bila ada memar-memar
5. Fungsi tiroid, hati, glukosa dan sistem endrokin yang mungkin berinteraksi dan mengakibatkan perdarahan
6. Pemeriksaan kadar hormon steroid ;
• DHEA dari ovarium dan adrenal
• DHEA-S adrenal
• LH/FSH rendah atau normal ---- disfungsi poros H-P
• LH tinggi, FSH rendah – SOP
• FSH/LH tinggi, postmenopause, kegagalan prematur fungsi ovarium
• Testoteron, tinggi pada SOP (>80 mg/dl); tidak tinggi pada disfungsi poros H-P atau kegagalan prematur fungsi ovarium
• Prolaktin tinggi – pikirkan adenoma hipofise atau hipotiroidisme
• Progesteron midluteal
7. Biopsi endometrium
• Singkirkan kanker pada wanita dengan riwayat PUD > 1 tahun dan onset pada perimenopause
• Tentukan stadium endometrium
8. USG, singkirkan adanya massa, gambaran hiperplasia.
F. PENATALAKSANAAN
Pada dasarnya tujuan penatalaksanaan PUD adalah :
a. Memperbaiki keadaan umum
b. Menghentikan perdarahan
c. Mengembalikan fungsi hormon reproduksi
d. Menghilangkan ancaman keganasan
Pertimbangan penatalaksanaan :
• Umur,status,fertilitas
• Berat,jenis dan lama perdarahan
Memperbaiki keadaan umum :
• Syok atasi dengan resusitasi cairan
• HB < 8gr% transfusi darah.
Penghentian perdarahan pada PUD dilini primer :
• Progesteron
• Penghambat sintesis prostaglandin/anti cox
Asam mefenamat 3x500 mg / hari selam 5 hari
Naproxen 3 x 500 mg/hari
Asam salisilat
• Anti fibrinolitik:
Asam traneksamat
• Hematinik
G KONSEP DASAR KEBIDANAN
1) Pengkajian
Data subyektif :
• Ibu mengatakan riwayat haid tidak teratur
• Berdarah sedikit2 sejak 20 hari yang lalu.
• Umur 45 Tahun
• Ibu mengeluh pusing.
Data Obyektif :
• TTV : TD 100/70 mmhg,Nadi 80 x/i,SB 36.5°C,
• Konjungtiva pucat
• Tidak teraba massa diatas sympisis.
• Pemeriksaan PDV : Portio kaku tidak nyeri gerak,pembukaan tidak ada,nampak pelepasan darah dari jalan lahir,tidak teraba pembesaran uterus dan pembesaran adneksa.
• Plano test negative.
• P: II A: O
2) Diagnosa kebidanan
P : II A : O dengan perdarahan uterus disfungsional.
a) Tujuan : Perdarahan dapat berhenti
b) Hasil yang diharapkan : Tanda – tanda vital dalam batas normal,HB diatas 9 gr %,dan perdarahan berhenti.
3) Rencana tindakan
• Kaji KU dan TTV
• Kaji tingkat perdarahan.
• Kaji tingkat anemia : HB 7 gr %
• Lakukan rehidrasi
• Atasi anemia dengan transfusi darah
• Kolaborasi dokter pemberian obat roboransia.
Ketuban Pecah Dini
A. Pengertian
Ketuban pecah dini (KPD) atau premature rupture of membrane (PROM): suatu peristiwa yang terjadi semasa kehamilan ketika selaput amnion pecah atau terjadi lubang diselaput ketuban sebelum dimulainya persalinan.
B. Pathofisiologi
• Selama kehamilan janin, plasenta, talipusat dan cairan amnion berada dalam kantong/ selaput amnion atau membran amnion
• Fungsi cairan amnion (CA) a.l sebagai bantalan, janin dapat bergreak bebas, talipusat terapung tanpa mengalami tekanan
• Selaput amnion memberi perlindungan janin terhadap pengaruh luar seperti mikroorganisme (bakteri dan virus)
• 90% dari kehamilan cukup bulan, robekan selaput amnion terjadi selama proses persalinan
• Kadang-kadang selaput ketuban pecah sebelum onset persalinan dimulai ( ± 10% kehamilan) dan hanya 20% KPD tersebut terjadi pada kehamilan prematur dan 30% diantaranya menjadi penyebab persalinan prematur yang memberikan penyulit dalam persalinan prematur dan meningkatkan morbiditas dan mortalitas perinatal akibat infeksi.
C. Etiologi
Penyebab sebenarnya belum jelas
Faktor resiko seperti:
• merokok
• kehamilan multipel, polihidramnion dan solusio plasenta meningkatkan tekanan intra amniotik
• tindakan amniosintesis
• akibat infeksi microorganisme pada selaput amnion yang menjadi lemah dan mudah pecah
D. Gejala
• Pelepasan cairan amnion melalui vagina dapat tiba-tiba atau mengalir perlahan-lahan / terpencar, banyak / sedikit.
• Komplikasi yang terjadi: persalinan prematur pada PPROM, infeksi janin dan ibu, kompresi talipusat.
• Biasanya KPD dikuti persalinan dalam 24 jam dengan pelbagai variasi waktu lamanya persalinan.
• Pada kehamilan prematur persalinan dapat tertunda sampai 1 minggu setelah PPROM
• Kemungkinan terjadi infeksi antara waktu KPD dan persalinan, pada situasi ini perlu menentukan apakah kehamilan pre-term atau term
• Komplikasi selain amnionitis (0,5-1% kehamilan) 3-15 % PROM pada kehamilan term dan ± 15- 23% karena PPROM yang dapat berkembang menjadi sepsis
E. Diagnosis
• Tentukan adanya cairan amnion(CA) dengan bau khas CA dalam vagina.
• Lakukan periksa spekulum dan lihat adanya CA ( minta ibu batuk atau mengedan) dan gunakan tes kertas nitrazin (lakmus) merah menjadi biru.
• Letakan sedikit Ca diobjek gelas, biarkan kering dan periksa mikroskop adanya gambaran pakis
• Lakukan tes LEA (lekosit esterase) (+)
• Tentukan usia kehamilan, bila perlu USG
• Bila kehamilan prematur (< 36 minggu), periksa kematangan paru (nilai L/S ) • Tentukan gejala infeksi: nadi dan suhu ibu meningkat, lekositosis darah (> 15.000/mm3) dan janin alami takikardi tanda ada infeksi intrapartum serta identifikasi bau dan pus di cairan amnion.
• Tentukan tanda-tanda in partu dan lakukan PDV untuk menilai skor Bishop bila penanganan aktif akan dilakukan.
F. Penatalaksanaan.
• Rawat rumah sakit
• Berikan antibiotika amoksisillin 4x 500 mg atau bila alergi beri eritromisin dan metronidazol 2x 500 mg selama 7 hari.
• Induksi persalinan pada KPD pada kehamilan term atau PPROM dengan infeksi
• Umur kehamilan 32-37 minggu , belum inpartu, tidak ada infeksi, tes busa negatif, beri kortikosteroid untuk pematangan paru
• Betametason dosis: 2x12mg/24 jam IM atau12 mg per 24 jam IM selama 2 hari, deksametason dosis: 4x5mg/24 jam IM atau 2x5 mg/ 24 jam IM selama 2 hari
• Awasi tanda-tanda infeksi dan kesejahteraan janin, terminasi kehamilan pada kehamilan 37 minggu Bila terdapat tanda inpartu tapi tidak ada infeksi, berikan tokolitik seperti salbutasol, deksametason dan induksi setelah 24 jam
• Bila ada infeksi berikan antibiotik dan lakukan induksi
• Kehamilan > 37 minggu, induksi dengan oksitosin, bila gagal lakukan seksio sesar
• Bila terdapat tanda infeksi berikan antibiotik dosis tinggi dan persalinan diakhiri:
- Skor bishop 5 pematangan serviks, lalu induksi. Jika tidak berhasil, akhiri kehamilan dengan seksio sesar.
- Skor Bishop >5 induksi persalinan, partus pervaginam
G. Konsep dasar kebidanan
1) Pengkajian
• Data subyektif :
Ibu mengatakan keluar air dari jalan lahir sejak tadi malam sedikit – sedikit.
Ibu mengatakan umur kehamilan sudah 8 bulan.
HPHT 2 Desember 2007
Ibu mengatakan belum merasakan nyeri perut tembus kebelakang.
Ibu mengatakan ini kehamilan yang pertama.
• Data Obyektif :
G :I P: O A:O
TFU : ½ Px –Pusat,Puka,Kepala, DJJ 142 x/i
Nampak adanya cairan amnion dengan bau khas keluar dari jalan lahir.
Tes lakmus positif.
Leokosit 7500
Hasil PDV : - Pembukaan 1 cm,ketuban +, kepala hodge II, suhu vagina normal, nampak pelepasan cairan amnion merembes.
2) Diagnosa kebidanan
G : I P: O A: O, kehamilan 37 minggu, dengan masalah ketuban pecah dini.
a) Tujuan : persalinan berlangsung normal dengan mempertimbangkan kesejahtraan janin.
b) Hasil yang diharapkan : ibu dan janin dapat menjalani persalinan dengan baik.
3) Rencana Tindakan
• Kaji KU dan tanda – tanda vital ibu
• Lakukan pemeriksaan fisik
• Pantau keadaan janin
• Kolaborasi dokter untuk pemeriksaan USG
• Kolaborasi dokter untuk pemberian antibiotic dan terapi pematangan paru.
• Kolaborasi dokter perencanaan persalinan pervaginam dengan induksi persalinan.
• Anjurkan intake nutrisi.
• Jelaskan kepada ibu dan keluarga tentang kondisi ibu sekarang serta terapi yang akan diberikan.
A. Pengertian
Ketuban pecah dini (KPD) atau premature rupture of membrane (PROM): suatu peristiwa yang terjadi semasa kehamilan ketika selaput amnion pecah atau terjadi lubang diselaput ketuban sebelum dimulainya persalinan.
B. Pathofisiologi
• Selama kehamilan janin, plasenta, talipusat dan cairan amnion berada dalam kantong/ selaput amnion atau membran amnion
• Fungsi cairan amnion (CA) a.l sebagai bantalan, janin dapat bergreak bebas, talipusat terapung tanpa mengalami tekanan
• Selaput amnion memberi perlindungan janin terhadap pengaruh luar seperti mikroorganisme (bakteri dan virus)
• 90% dari kehamilan cukup bulan, robekan selaput amnion terjadi selama proses persalinan
• Kadang-kadang selaput ketuban pecah sebelum onset persalinan dimulai ( ± 10% kehamilan) dan hanya 20% KPD tersebut terjadi pada kehamilan prematur dan 30% diantaranya menjadi penyebab persalinan prematur yang memberikan penyulit dalam persalinan prematur dan meningkatkan morbiditas dan mortalitas perinatal akibat infeksi.
C. Etiologi
Penyebab sebenarnya belum jelas
Faktor resiko seperti:
• merokok
• kehamilan multipel, polihidramnion dan solusio plasenta meningkatkan tekanan intra amniotik
• tindakan amniosintesis
• akibat infeksi microorganisme pada selaput amnion yang menjadi lemah dan mudah pecah
D. Gejala
• Pelepasan cairan amnion melalui vagina dapat tiba-tiba atau mengalir perlahan-lahan / terpencar, banyak / sedikit.
• Komplikasi yang terjadi: persalinan prematur pada PPROM, infeksi janin dan ibu, kompresi talipusat.
• Biasanya KPD dikuti persalinan dalam 24 jam dengan pelbagai variasi waktu lamanya persalinan.
• Pada kehamilan prematur persalinan dapat tertunda sampai 1 minggu setelah PPROM
• Kemungkinan terjadi infeksi antara waktu KPD dan persalinan, pada situasi ini perlu menentukan apakah kehamilan pre-term atau term
• Komplikasi selain amnionitis (0,5-1% kehamilan) 3-15 % PROM pada kehamilan term dan ± 15- 23% karena PPROM yang dapat berkembang menjadi sepsis
E. Diagnosis
• Tentukan adanya cairan amnion(CA) dengan bau khas CA dalam vagina.
• Lakukan periksa spekulum dan lihat adanya CA ( minta ibu batuk atau mengedan) dan gunakan tes kertas nitrazin (lakmus) merah menjadi biru.
• Letakan sedikit Ca diobjek gelas, biarkan kering dan periksa mikroskop adanya gambaran pakis
• Lakukan tes LEA (lekosit esterase) (+)
• Tentukan usia kehamilan, bila perlu USG
• Bila kehamilan prematur (< 36 minggu), periksa kematangan paru (nilai L/S ) • Tentukan gejala infeksi: nadi dan suhu ibu meningkat, lekositosis darah (> 15.000/mm3) dan janin alami takikardi tanda ada infeksi intrapartum serta identifikasi bau dan pus di cairan amnion.
• Tentukan tanda-tanda in partu dan lakukan PDV untuk menilai skor Bishop bila penanganan aktif akan dilakukan.
F. Penatalaksanaan.
• Rawat rumah sakit
• Berikan antibiotika amoksisillin 4x 500 mg atau bila alergi beri eritromisin dan metronidazol 2x 500 mg selama 7 hari.
• Induksi persalinan pada KPD pada kehamilan term atau PPROM dengan infeksi
• Umur kehamilan 32-37 minggu , belum inpartu, tidak ada infeksi, tes busa negatif, beri kortikosteroid untuk pematangan paru
• Betametason dosis: 2x12mg/24 jam IM atau12 mg per 24 jam IM selama 2 hari, deksametason dosis: 4x5mg/24 jam IM atau 2x5 mg/ 24 jam IM selama 2 hari
• Awasi tanda-tanda infeksi dan kesejahteraan janin, terminasi kehamilan pada kehamilan 37 minggu Bila terdapat tanda inpartu tapi tidak ada infeksi, berikan tokolitik seperti salbutasol, deksametason dan induksi setelah 24 jam
• Bila ada infeksi berikan antibiotik dan lakukan induksi
• Kehamilan > 37 minggu, induksi dengan oksitosin, bila gagal lakukan seksio sesar
• Bila terdapat tanda infeksi berikan antibiotik dosis tinggi dan persalinan diakhiri:
- Skor bishop 5 pematangan serviks, lalu induksi. Jika tidak berhasil, akhiri kehamilan dengan seksio sesar.
- Skor Bishop >5 induksi persalinan, partus pervaginam
G. Konsep dasar kebidanan
1) Pengkajian
• Data subyektif :
Ibu mengatakan keluar air dari jalan lahir sejak tadi malam sedikit – sedikit.
Ibu mengatakan umur kehamilan sudah 8 bulan.
HPHT 2 Desember 2007
Ibu mengatakan belum merasakan nyeri perut tembus kebelakang.
Ibu mengatakan ini kehamilan yang pertama.
• Data Obyektif :
G :I P: O A:O
TFU : ½ Px –Pusat,Puka,Kepala, DJJ 142 x/i
Nampak adanya cairan amnion dengan bau khas keluar dari jalan lahir.
Tes lakmus positif.
Leokosit 7500
Hasil PDV : - Pembukaan 1 cm,ketuban +, kepala hodge II, suhu vagina normal, nampak pelepasan cairan amnion merembes.
2) Diagnosa kebidanan
G : I P: O A: O, kehamilan 37 minggu, dengan masalah ketuban pecah dini.
a) Tujuan : persalinan berlangsung normal dengan mempertimbangkan kesejahtraan janin.
b) Hasil yang diharapkan : ibu dan janin dapat menjalani persalinan dengan baik.
3) Rencana Tindakan
• Kaji KU dan tanda – tanda vital ibu
• Lakukan pemeriksaan fisik
• Pantau keadaan janin
• Kolaborasi dokter untuk pemeriksaan USG
• Kolaborasi dokter untuk pemberian antibiotic dan terapi pematangan paru.
• Kolaborasi dokter perencanaan persalinan pervaginam dengan induksi persalinan.
• Anjurkan intake nutrisi.
• Jelaskan kepada ibu dan keluarga tentang kondisi ibu sekarang serta terapi yang akan diberikan.
HIV ( Human Imunnodeficiency Virus)
Kumpulan jasad renik yang sangat kecil yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia
AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome)
Sekumpulan gejala penyakit yang timbul akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia yang disebabkan oleh virus HIV
SISTEM IMUN
Sistem imun melindungi tubuh dengan mengenali bakteri/virus & bereaksi terhadapnya. Ketika sistem imun melemah oleh virus spt HIV tubuh akan mudah terkena infeksi
Sel penjamu yg terinfeksi HIV memiliki waktu hidup yg sangat pendek, hal ini berarti HIV secara terus menerus menggunakan sel penjamu baru un mereplikasi diri
Dlm tubuh ODHA partikel virus akan bergabung dengan DNA sel pasien sehingga orang yg terinfeksi HIV akan tetap terinfeksi seumur hidupnya.
Klasifikasi HIV/AIDS berdasarkan kadar Limfosit CD4
Kategori 1 : ≥500 sel/µl
Kategori 2 : 200 – 499 sel/µl
Kategori 3 : < 200 sel /µl
Penularan HIV
Hub seksual dg pengidap HIV/AIDS
Ibu pada bayinya
Darah & produk darah yg tercemar HIV/AIDS
Pemakaian alat kesehatan yg tdk steril
Alat – alat untuk menoreh kulit
Menggunakan jarum suntik secara bergantian
Stadium perjalanan peny. HIV/AIDS
Stadium pertama, HIV, Windows periode : berlangsung 1 – 3 – 6 bulan
Stadium kedua, Asimptomatik(tampa gejala) : berlangsung 5 – 10 tahun
Stadium ketiga : pembesaran kelenjar limfe secara menetap dan merata, berlangsung lebih satu bulan.
Stadium keempat, AIDS : timbul berbagai macam penyakit.
Gejala klinis AIDS
Gejala utama/mayor
Demam lebih dari 3 bulan
Diare kronis lebih dari 1 bulan berulang maupun terus menerus
Penurunan BB lebih dari 10% dlm 3 bulan
TBC
Gejala minor
Batuk kronis lbh dr 1 bulan
Infeksi mulut dan tenggorokan
Pembengkakan kelanjar getah bening
Munculnya herpes Zoster & bercak gatal diseluruh tubuh
PEMERIK. LABORATORIUM UNTUK HIV/AIDS
ELISA (Enzyme Linked Immunosorbent Assay
WB (Western Blot)
PCR (Polymerase Chain Reaction)
Langkah pencegahan primer
A : Abstinence, berarti absen seks dengan tidak melakukan hub seks bagi orang yg belum menikah
B : Be faitful, berarti bersikap setia kpd satu pasangan.
C : Condom
D : Drug No, jangan menggunakan narkoba
APA YANG ANDA LAKUKAN SEBAGAI BIDAN UNTUK MENCEGAH PENULARAN HIV/AIDS TERHADAP DIRI ANDA PADA SAAT BEKERJA ....????
Universal Precautions (Kewaspadaan umum)
Pengertian
Seluruh tindakan u/ mencegah penyebaran HIV/AIDS di lingkungan sarana kesehatan. Dilaksanakan dengan pengelolaan yang tepat terhadap darah dan cairan tubuh sebagai sumber yang dapat menularkan HIV, sehingga penularan antara petugas dan penderita serta penderita dapat dicegah.
Tindakan penting
Menghindari kontak langsung dengan darah, cairan tubuh dan selaput lendir penderita
Selalu mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan tindakan medis maupun keperawatan.
Menggunakan sarana/pelindung yg dapat mencegah kontak tubuh dg darah, cairan tubuh at lelaput lendir setiap penderita Senantiasa melakukan dekontaminasi cairan tubuh penderita juga muntahan dgn larutan klorin 0,5 %
Pemakaian alat sekalipakai atau sterillisasi alat
Pembungan limbah dengan benar dan seksama.
Cara mencuci tangan
Harus dilakukan sebelum dan sesudah melakukan tindakan.
Tersedia sabun anti septik dan air mengalir, melepaskan benda disekitar tangan.
Gunakan tissu un membuka keran air
Basahi tangan & pergelangan tagan, kemudian tuangkan lebih 5 CC sabun cair ditelapak tangan.
Mencuci tangan dilakukan dengan air bersih yang mengalir (15-30 detik) dengan sabun dan anti septik dan mengeringkan dengan pengering atau kain bersih.
Petugas yang mengalami luka atau infeksi pada kulit : tidak melakukan tugas yang kontak lagsung dengan penderita dan peralatan bekas dipakai penderita
Sarung tangan
Apabila akan menyentuh darah, cairan tubuh, selaput lendir atau kulit penderita yang luka.
Apabila membersihkan peralatan yang tercemar darah atau cairan tubuh
Apabila melakukan prosedur yang menyangkut darah atau pembuluh darah.
Masker, kacamata
Mengantisipasi bila terkena, melindungi selaput lendir mata, hidung dan mulut saat kontak dengan darah dan duh tubuh.
Baju Pelindung
Lindungi kulit dari kontak dengan darah dan duh tubuh.
Cegah pakaian tercemar selama tindakan klinik yang dapat berkonyak langsung dengan darah atau duh tubuh
Pembersihan Lingkungan
Perawatan rutin, pembersihan dan disinfeksi peralatan dan perlengkapan dalam ruang perawatan pasien
Instrumen tajam :
Hindari memasang kembali penutup jarum bekas
Hindari melepas jarum bekas dari semprit habis pakai.
Hindari membengkokkan, mematahkan, atau memanipulasi jarum bekas dengan tangan
Masukkan instrumen tajam kedalam tempat yang tidak tembus tusukan.
Resusitasi pasien :
Gunakan bagian mulut kantong resusitasi atau alat ventilasi yang lain untuk menghindari resusitasi dari mulut ke mulut
Penempatan pasien :
Tempatkan pasien yang mengontaminasi lingkungan dalam ruang pribadi.
Manajemen paparan kuman patogen yang ditularkan melalui darah akibat pekerjaan
A. Penanganan segera
Luka tusuk: bilas dengan air mengalir dan sabun atau antiseptik.
Pajanan mukosa mulut: ludahkan dan kumur.
Pajanan mukosa mata: irigasi dengan air atau garam fisiologis.
Pajanan mukosa hidung: hembuskan keluar dan bersihkan dengan air.
Jangan dihisap dengan mulut, jangan ditekan.
Desinfeksi luka dan daerah sekitar 5 menit dg betadine atau alkohol 70% selama 3 menit.
B. Laporkan agar segera memperoleh obat Pencegahan Pasca Pajanan (PPP)
Kumpulan jasad renik yang sangat kecil yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia
AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome)
Sekumpulan gejala penyakit yang timbul akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia yang disebabkan oleh virus HIV
SISTEM IMUN
Sistem imun melindungi tubuh dengan mengenali bakteri/virus & bereaksi terhadapnya. Ketika sistem imun melemah oleh virus spt HIV tubuh akan mudah terkena infeksi
Sel penjamu yg terinfeksi HIV memiliki waktu hidup yg sangat pendek, hal ini berarti HIV secara terus menerus menggunakan sel penjamu baru un mereplikasi diri
Dlm tubuh ODHA partikel virus akan bergabung dengan DNA sel pasien sehingga orang yg terinfeksi HIV akan tetap terinfeksi seumur hidupnya.
Klasifikasi HIV/AIDS berdasarkan kadar Limfosit CD4
Kategori 1 : ≥500 sel/µl
Kategori 2 : 200 – 499 sel/µl
Kategori 3 : < 200 sel /µl
Penularan HIV
Hub seksual dg pengidap HIV/AIDS
Ibu pada bayinya
Darah & produk darah yg tercemar HIV/AIDS
Pemakaian alat kesehatan yg tdk steril
Alat – alat untuk menoreh kulit
Menggunakan jarum suntik secara bergantian
Stadium perjalanan peny. HIV/AIDS
Stadium pertama, HIV, Windows periode : berlangsung 1 – 3 – 6 bulan
Stadium kedua, Asimptomatik(tampa gejala) : berlangsung 5 – 10 tahun
Stadium ketiga : pembesaran kelenjar limfe secara menetap dan merata, berlangsung lebih satu bulan.
Stadium keempat, AIDS : timbul berbagai macam penyakit.
Gejala klinis AIDS
Gejala utama/mayor
Demam lebih dari 3 bulan
Diare kronis lebih dari 1 bulan berulang maupun terus menerus
Penurunan BB lebih dari 10% dlm 3 bulan
TBC
Gejala minor
Batuk kronis lbh dr 1 bulan
Infeksi mulut dan tenggorokan
Pembengkakan kelanjar getah bening
Munculnya herpes Zoster & bercak gatal diseluruh tubuh
PEMERIK. LABORATORIUM UNTUK HIV/AIDS
ELISA (Enzyme Linked Immunosorbent Assay
WB (Western Blot)
PCR (Polymerase Chain Reaction)
Langkah pencegahan primer
A : Abstinence, berarti absen seks dengan tidak melakukan hub seks bagi orang yg belum menikah
B : Be faitful, berarti bersikap setia kpd satu pasangan.
C : Condom
D : Drug No, jangan menggunakan narkoba
APA YANG ANDA LAKUKAN SEBAGAI BIDAN UNTUK MENCEGAH PENULARAN HIV/AIDS TERHADAP DIRI ANDA PADA SAAT BEKERJA ....????
Universal Precautions (Kewaspadaan umum)
Pengertian
Seluruh tindakan u/ mencegah penyebaran HIV/AIDS di lingkungan sarana kesehatan. Dilaksanakan dengan pengelolaan yang tepat terhadap darah dan cairan tubuh sebagai sumber yang dapat menularkan HIV, sehingga penularan antara petugas dan penderita serta penderita dapat dicegah.
Tindakan penting
Menghindari kontak langsung dengan darah, cairan tubuh dan selaput lendir penderita
Selalu mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan tindakan medis maupun keperawatan.
Menggunakan sarana/pelindung yg dapat mencegah kontak tubuh dg darah, cairan tubuh at lelaput lendir setiap penderita Senantiasa melakukan dekontaminasi cairan tubuh penderita juga muntahan dgn larutan klorin 0,5 %
Pemakaian alat sekalipakai atau sterillisasi alat
Pembungan limbah dengan benar dan seksama.
Cara mencuci tangan
Harus dilakukan sebelum dan sesudah melakukan tindakan.
Tersedia sabun anti septik dan air mengalir, melepaskan benda disekitar tangan.
Gunakan tissu un membuka keran air
Basahi tangan & pergelangan tagan, kemudian tuangkan lebih 5 CC sabun cair ditelapak tangan.
Mencuci tangan dilakukan dengan air bersih yang mengalir (15-30 detik) dengan sabun dan anti septik dan mengeringkan dengan pengering atau kain bersih.
Petugas yang mengalami luka atau infeksi pada kulit : tidak melakukan tugas yang kontak lagsung dengan penderita dan peralatan bekas dipakai penderita
Sarung tangan
Apabila akan menyentuh darah, cairan tubuh, selaput lendir atau kulit penderita yang luka.
Apabila membersihkan peralatan yang tercemar darah atau cairan tubuh
Apabila melakukan prosedur yang menyangkut darah atau pembuluh darah.
Masker, kacamata
Mengantisipasi bila terkena, melindungi selaput lendir mata, hidung dan mulut saat kontak dengan darah dan duh tubuh.
Baju Pelindung
Lindungi kulit dari kontak dengan darah dan duh tubuh.
Cegah pakaian tercemar selama tindakan klinik yang dapat berkonyak langsung dengan darah atau duh tubuh
Pembersihan Lingkungan
Perawatan rutin, pembersihan dan disinfeksi peralatan dan perlengkapan dalam ruang perawatan pasien
Instrumen tajam :
Hindari memasang kembali penutup jarum bekas
Hindari melepas jarum bekas dari semprit habis pakai.
Hindari membengkokkan, mematahkan, atau memanipulasi jarum bekas dengan tangan
Masukkan instrumen tajam kedalam tempat yang tidak tembus tusukan.
Resusitasi pasien :
Gunakan bagian mulut kantong resusitasi atau alat ventilasi yang lain untuk menghindari resusitasi dari mulut ke mulut
Penempatan pasien :
Tempatkan pasien yang mengontaminasi lingkungan dalam ruang pribadi.
Manajemen paparan kuman patogen yang ditularkan melalui darah akibat pekerjaan
A. Penanganan segera
Luka tusuk: bilas dengan air mengalir dan sabun atau antiseptik.
Pajanan mukosa mulut: ludahkan dan kumur.
Pajanan mukosa mata: irigasi dengan air atau garam fisiologis.
Pajanan mukosa hidung: hembuskan keluar dan bersihkan dengan air.
Jangan dihisap dengan mulut, jangan ditekan.
Desinfeksi luka dan daerah sekitar 5 menit dg betadine atau alkohol 70% selama 3 menit.
B. Laporkan agar segera memperoleh obat Pencegahan Pasca Pajanan (PPP)
STANDAR MINIMUM KEBUTUHAN PASCA BENCANA
A. Standar Minimum Yang Umum Untuk Semua Jenis Kebutuhan Dalam Penanggulangan Bencana
1. Partisispasi
Semua masyarakat yang terkena dampak harus berpartisipasi dalam membuat, menilai, melaksanakan , monitoring dan evaluasi program bantuan.
2. Penilaian awal
Penilaian memberikan pemahaman tenatang situasi bencana dengan jelas, analisis ancaman terhadap kehidupan, martabat, kesehatan dan mata pencaharian. Dikonsulatasikan dengan instansi terkait apakah diperlukan respon eksternal atau tidak, jika ya, bagaimana sifat respon tersebut.
3. Respon.
Suatu respn kemanusiaan diperlukan dalam situasi dimana pihak berwenang tidak mampu dan atau tidak mau menanggapi kebutuhan akan perlindungan dan kebutuhan penduduk.
4. Penargetan
Bantuan kemanusiaan untuk layanan yang disediakan secara adil dan tidak memihak berdasarkan kerentanan dan kebutuhan individu dan kelompok yang pengaruhi oleh bencana.
5. Monitoring
Efektifitas program dalam menanggapi masalah diidentifikasikan dan dipantau terus dengan maksud menigkatkan program.
6. Evaluasi
Untuk menigkatkan kebijakan dan akuntabilitas.
7. Kompetensi relawan
Relawan harus memiliki kualifikasi yang tepat, sikap dan pengalaman untuk merencanakan dan melaksanakan program secara efektif.
8. Pengawasan, manajemen dan support personil
Relawan harus mau menerima pengawasan dan dukungan untuk memastikan pelaksanaan program bantuan kemanusiaan yang efektif.
B. Standar Pokok Minimum Kebutuhan Pada Situasi Bencana
1. Air , sanitasi, promosi kesehatan
2. Ketahanan pangan, gizi
3. Bantuan pangan
4. Shelter, pemukiman dan produk non makanan
5. Pelayanan kesehatan
C. Standar Minimal Kebutuhan Air, Sanitasi. (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1357 / Menkes /SK / XII / 2001 Tentang Standar Minimal Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana dan Penanganan Pengungsi)
Standar Minimal : Adalah ukuran terkecil atau terendah dari kebutuhan hidup (air bersih dan sanitasi, persediaan pangan, pemenuhan gizi, tempat tinggal dan pelayanan kesehatan) yang harus dipenuhi kepada korban bencana atau pengungsi untuk dapat hidup sehat, layak dan manusiawi.
Pada pasca bencana beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dan kajian lebih lanjut adalah :
1. Perkiraan jumlah orang yang menjadi korban bencana (meninggal, sakit, cacat) dan ciri–ciri demografinya.
2. Jumlah fasilitas kesehatan yang berfungsi milik pemerintah dan swasta.
3. Ketersediaan obat dan alat kesehatan.
4. Tenaga kesehatan yang masih melaksanakan tugas.
5. Kelompok–kelompok masyarakat yang berisiko tinggi (bayi, balita, ibu hamil, bunifas dan manula)
6. Kemampuan dan sumberdaya setempat
Kebijakan Dalam Bidang Sanitasi :
Mengurangi risiko terjadinya penularan penyakit melalui media lingkungan akibat terbatasnya sarana kesehatan lingkungn yang ada ditempat pengungsian, melalui pengawasan dan perbaikan kualitas Kesehatan Lingkungan dan kecukupan air bersih.
a. Pengadaan Air.
Semua orang didunia memerlukan air untuk minum, memasak dan menjaga bersihan pribadi. Dalam situasi bencana mungkin saja air untuk keperluan minumpun tidak cukup, dan dalam hal ini pengadaan air yang layak dikunsumsi menjadi paling mendesak. Namun biasanya problema–problema kesehatan yang berkaitan dengan air muncul akibat kurangnya persediaan dan akibat kondisi air yang sudah tercemar sampai tingkat tertentu.
Tolok ukur kunci
1. Persediaan air harus cukup untuk memberi sedikit–dikitnya 15 liter per orang per hari
2. Volume aliran air ditiap sumber sedikitnya 0,125 liter perdetik.
3. Jarak pemukiman terjauh dari sumber air tidak lebih dari 500 meter
4. 1 (satu) kran air untuk 80 – 100 orang
5. Waktu antri disebuah sumber air tidak lebih dari 15 menit.
6. Untuk mengisi wadah 20 liter tidak lebih dari 3 menit
b. Kualitas air
Air di sumber–sumber harus layak diminum dan cukup volumenya untuk keperluan keperluan dasar (minum, memasak, menjaga kebersihan pribadi dan rumah tangga) tanpa menyebabakan timbulnya risiko–risiko besar terhadap kesehatan akibat penyakit–penyakit maupun pencemaran kimiawi atau radiologis dari penggunaan jangka pendek.
Tolok ukur kunci ;
1. Disumber air yang tidak terdisinvektan (belum bebas kuman), kandungan bakteri dari pencemaran kotoran manusia tidak lebih dari 10 coliform per 100 mili liter
2. Hasil penelitian kebersihan menunjukkan bahawa resiko pencemaran semacam itu sangat rendah.
3. Untuk air yang disalurkan melalui pipa–pipa kepada penduduk yang jumlahnya lebih dari 10.000 orang, atau bagi semua pasokan air pada waktu ada resiko atau sudah ada kejadian perjangkitan penyakit diare, air harus didisinfektan lebih dahulu sebelum digunakan sehingga mencapai standar yang bias diterima (yakni residu klorin pada kran air 0,2–0,5 miligram perliter dan kejenuhan dibawah 5 NTU)
4. Konduksi tidak lebih dari 2000 jS / cm dan airnya biasa diminum Tidak terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan pengguna air, akibat pencemaran kimiawi atau radiologis dari pemakaian jangka pendek, atau dari pemakain air dari sumbernya dalam jangka waktu yang telah irencanakan, menurut penelitian yang juga meliputi penelitian tentang kadar endapan bahan–bahan kimiawi yang digunakan untuk mengetes air itu sendiri. Sedangkan menurut penilaian situasi nampak tidak ada peluang yang cukup besar untuk terjadinya masalah kesehatan akibat konsumsi air itu.
c. Prasarana dan Perlengkapan
Tolok ukur kunci :
1. Setiap keluarga mempunyai dua alat pengambil air yang berkapasitas 10–20 liter, dan tempat penyimpan air berkapasitas 20 liter. Alat–alat ini sebaiknya berbentuk wadah yang berleher sempit dan/bertutup
2. Setiap orang mendapat sabun ukuran 250 gram per bulan.
3. Bila kamar mandi umum harus disediakan, maka prasarana ini harus cukup banyak untuk semua orang yang mandi secara teratur setiap hari pada jam–jam tertentu. Pisahkan petak–petak untuk perempuan dari yang untuk laki–laki.
4. Bila harus ada prasarana pencucian pakaian dan peralatan rumah tangga untuk umum, satu bak air paling banyak dipakai oleh 100 orang.
d. Pembuangan Kotoran Manusia
Jumlah Jamban dan Akses Masyarakat korban bencana harus memiliki jumlah jamban yang cukup dan jaraknya tidak jauh dari pemukiman mereka, supaya bisa diakses secara mudah dan cepat kapan saja diperlukan, siang ataupun malam
Tolok ukur kunci :
1. Tiap jamban digunakan paling banyak 20 orang
2. Penggunaan jamban diatur perumah tangga dan/menurut pembedaan jenis kelamin (misalnya jamban persekian KK atau jamban laki–laki dan jamban permpuan)
3. Jarak jamban tidak lebih dari 50 meter dari pemukiman (rumah atau barak di kamp pengungsian). Atau bila dihitung dalam jam perjalanan ke jamban hanya memakan waktu tidak lebih dari 1 menit saja dengan berjalan kaki.
4. Jamban umum tersedia di tempat–tempat seperti pasar, titik–titik pembagian sembako, pusat – pusat layanan kesehatan dsb.
5. Letak jamban dan penampung kotoran harus sekurang–kurangnya berjarak 30 meter dari sumber air bawah tanah.
6. Dasar penampung kotoran sedikitnya 1,5 meter di atas air tanah.
7. Pembuangan limbah cair dari jamban tidak merembes ke sumber air mana pun, baik sumur maupun mata air, suangai, dan sebagainya 1 (satu) Latrin/jaga untuk 6–10 orang
e. Pengelolaan Limbah Padat
1. Pengumpulan dan Pembuangan Limbah Padat Masyarakat harus memiliki lingkungan yang cukup bebas dari pencemaranakibat limbah padat, termasuk limbah medis.
2. Sampah rumah tangga dibuang dari pemukiman atau dikubur di sana sebelum sempat menimbulkan ancaman bagi kesehatan.
3. Tidak terdapat limbah medis yang tercemar atau berbahaya (jarum suntik bekas pakai, perban–perban kotor, obat–obatan kadaluarsa,dsb) di daerah pemukiman atau tempat–tempat umum.
4. Dalam batas–batas lokasi setiap pusat pelayanan kesehatan, terdapat empat pembakaran limbah padat yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan secara benar dan aman, dengan lubang abu yang dalam.
5. Terdapat lubang–lubang sampah, keranjang/tong sampah, atau tempat–tempat khusus untukmembuang sampah di pasar–pasar dan pejagalan, dengan system pengumpulan sampah secara harian.
6. Tempat pembuangan akhir untuk sampah padat berada dilokasi tertentu sedemikian rupa sehingga problema–problema kesehatan dan lingkungan hidup dapat terhindarkan.
7. 2 ( dua ) drum sampah untuk 80 – 100 orang
8. Tempat/lubang Sampah Padat
9. Masyarakat memiliki cara – cara untuk membuang limbah rumah tangga ehari–hari secara nyaman dan efektif.
Tolok ukur kunci :
1. Tidak satupun rumah/barak yang letaknya lebih dari 15 meter dari sebuah bak sampah atau lubang sampah keluarga, atau lebih dari 100 meter jaraknya dar lubang sampah umum.
2. Tersedia satu wadah sampah berkapasitas 100 liter per 10 keluarga bila limbah rumah tangga sehari–hari tidak dikubur ditempat.
f. Pengelolaan Limbah Cair (pengeringan)
Sistem pengeringan : Masyarakat memiliki lingkungan hidup sehari–hari yang cukup bebas dari risiko pengikisan tanah dan genangan air, termasuk air hujan, air luapan dari sumber– sumber, limbah cair rumah tangga, dan limbah cair dari prasarana–prasarana medis.
Hal–hal berikut dapat dipakai sebagai ukuran untuk melihat keberhasilan pengelolaan limbah cair :
1. Tidak terdapat air yang menggenang disekitar titik–titik engambilan/sumber air untuk keperluan sehari–hari, didalam maupun di sekitar tempat pemukiman
2. Air hujan dan luapan air/banjir langsung mengalir malalui saluran pembuangan air.
3. Tempat tinggal, jalan – jalan setapak, serta prasana – prasana pengadaan air dan sanitasi tidak tergenang air, juga tidak terkikis oleh air.
D. Standar Minimum Dalam Bantuan Pangan.
Bantuan pangan diberikan dalam bentuk bahan makanan, atau masakan yang disediakan oleh dapur umum. Bantuan pangan bagi kelompok rentan diberikan dalam bentuk khusus.
Standar minimal bantuan :
1. Bahan makanan berupa beras 400 gram perorang perhari atau bahan makanan pokok lainya dan bahan lauk pauk.
2. Makanan yang disediakan dapur umum berupa makanan siap saji sebanyak 2 kali makan dalam sehari.
3. Besarnya bantuan makan setara dengan 2100 kalori/orang/hari, 10-20% dari total energi tersedia dari protein, 17% dari total energi disediakan oleh lemak
4. Asupan mikronutrien dapat diperoleh dari makanan segar.
Tahapan Penanggulangan masalah gizi dipengungsian adalah sebagai berikut :
1. Tahap Penyelamatan
Fase ini maksimum selama 5 hari
Fase ini bertujuan memberikan makanan kepada masyarakat agar tidak lapar.
Sasarannya adalah seluruh pengungsi, dengan kegiatan :
• Pemberian makanan jadi dalam waktu sesingkat mungkin.
• Pendataan awal , jumlah pengungsi, jenis kelamin, golongan umur.
• Penyelenggaraan dapur umum (merujuk ke Depsos), dengan standar minimal.
2. Fasse kedua (fase II) adalah saat :
• Setiap orang diperhitungkan menerima ransum senilai 2.100 Kkal, 40 gram lemak dan 50 gram protein per hari.
• Diusahakan memberikan pangan sesuai dengan kebiasaan dan ketersediaan setempat, mudah diangkut, disimpan dan didistribusikan.
• Harus memenuhi kebutuhan vitamin dan mineral.
• Mendistribusikan ransum sampai ditetapkannya jenis intervensi gizi berdasarkan hasil data dasar (maksimum 2 minggu)
• Memberikan penyuluhan kepada pengungsi tentang kebutuhan gizi dan cara pengolahan bahan makanan masing–masing anggota keluarga.
3. Tahap Tanggap Darurat
Tahap ini dimulai selambat–lambatnya pada hari ke 20 di tempat pengungsian.
Kegiatan :
a. Melakukan penapisan (screening) bila prevalensi gizi kurang balita 10–14.9% atau 5–9.0% yang disertai dengan factor pemburuk.
b. Menyelenggarakan pemberian makanan tambahan sesuaidengan jenis intervensi yang telah ditetapkan pada tahap 1 fase II (PMT darurat/Ransum, PMT darurat terbatas serta PMT terapi).
c. Melakukan penyuluhan baik perorangan atau kelompok dengan materi penyuluhan sesuai dengan butir b.
d. Memantau perkembangan status gizi melalui surveilans.
e. Melakukan modifikasi/perbaikan intervensi sesuai dengan perubahan tingkat kedaruratan :
• Jika prevalensi gizi kurang > 15% atau 10–14% dengan factor pemburuk, diberikan paket pangan dengan standar minimal per orang perhari (ransum), dan diberikan PMT darurat untuk balita, ibu hamil ibu meneteki dan lansia serta PMT terapi bagi penderita gizi buruk. Ketentuan kecukupan gizi pada PMT darurat sama seperti standar ransum.
• Jika prevalensi gizi kurang 10–14.9% atau 5–9.9% dengan factor pemburuk diberikan PMT darurat terbatas pada balita, ibu hamil, ibu meneteki dan lansia yang kurang gizi serta PMT terapi kepada penderita gizi buruk.
• Jika prevalensi gizi kurang < 10% tanpa factor pemburuk atau < 5% dengan factor pemburuk maka dilakukan penganan penderita gizi kurang melalui pelayanan kesehatan setempat.
E. Standar Minimum Dalam Bantuan Pendidikan (terutama promosi kesehatan)
Standar minimum pendidikan dalam keadaan darurat terutama menyebarkan pesan – pesan kunci yang berfungsi untuk menopang kehidupan, struktur penawaran, stabilitas dan harapan untuk masa depan selama masa krisis, khususnya untuk anak- anak dan remaja. Pendidikan dalam keadaan darurat juga membantu untuk menyembuhkan rasa takut dari pengalaman buruk, membangun keterampilan dan konflik resolusi dukungan dan perdamaian.
F. Standar Minimum Pelayanan Kesehatan
a. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat korban bencana didasarkan pada penilaian situasi awal serta data informasi kesehatan berkelanjutan, berfungsi untuk mencegah pertambahan/menurunkan tingkat mekatian dan jatuhnya korban akibat penyakit melalui pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan.
Tolok Ukur :
1) Puskesmas setempat, Puskesmas Pembantu, Bidang Desa dan Pos kesehatan yang ada.
2) Bila mungkin, RS Swasta, Balai pengobatan Swasta, LSM Lokal maupun LSM Internasional yang terkait dengan bidang kesehatan bekerja sama serta mengkoordinasikan upaya–upaya pelayanan kesehatan bersama.
3) Memakai standar pelayanan puskesmas.
4) Dalam kasus–kasus tertentu rujukan dapat dilakukan melalui system rujukan yang ada.
5) 1 (satu) Pusat Kesehatan pengungsi untuk 20.000 orang.
6) 1 (satu) Rumah Sakit untuk 200.000 orang
b. Kesehatan Reproduksi
Kegiatan yang harus dilaksanakan pada kesehatan reproduksi adalah :
1) Keluarga Berencana (KB)
2) Kesehatan Ibu dan Anak antara lain : Pelayanan kehamilan, persalinan dan nifas. Pelayanan pasca keguguran.
3) Deteksi Dini dan penanggulangan PMS dan HIV/AIDS
4) Kesehatan Reproduksi Remaja
c. Kesehatan Jiwa
Penanggulangan penderita stress paska trauma bisa dilakukan di lini lapangan sampai ketingkat rujukan tertinggi, dalam bentuk kegiatan penyuluhan, bimbingan, konseling, dalam bentuk kegiatan penyuluhan, bimbingan, konseling, yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan dan kewenangan petugas disetiap jenjang pelayanan. Penanggulangan penderita stress paska trauma di lini lapangan dapat dilakukan oleh para relawan yang tergabung dalam lembaga/organisasi masyarakat atau keagamaan maupun petugas pemerintah ditingkat desa dan atau kecamatan, Penanggulangan penderita stress paska trauma bisa dilakukan dalam 3 (tiga) jenis kegiatan, yaitu :
1. Penyuluhan kelompok besar (lebih dari 20 orang)
2. Ahli Psikologi
3. Kader masyarakat yang telah dilatih.
G. Standar Minimum Pencegahan Penyakit Menular.
a. Vaksinasi
Vaksinasi campak harus dijadikan prioritas sedini mungkin dalam kekeadaan darurat. Program vaksinasi harus segera dimulai begitu tenaga kesehatan, vaksin, peralatan dan perlengkapan lain sudah tersedia, tanpa menunda–nunda lagi.
b. Manajemen Kasus
Semua anak yang terkena penyakit menular dirawat selayaknya agar risiko–risiko lebih jauh terhindarkan, termasuk kematian.
c. Surveilans
Surveilans dilakukan terhadap beberapa penyakit menular.
H. Standar Minimal Ketenagaan
Jumlah kebutuhan tenaga kesehatan untuk penanganan pengungsi antara 10.000 – 20.000:
1) Pekerja kesehatan lingkungan 10 – 20 orang
2) Bidan 5 – 10 orang
3) Para medis 4 – 5 orang
4) Dokter 1 orang
5) Asisten Apoteker 1 orang
6) Teknisi Laboratorium 1 orang
7) Pembantu Umum 5 – 10 orang
8) Pengawas Sanitasi 2 – 4 orang
9) Asisten Pengawas Sanitasi 10 –20 orang
I. Standar Minimal Penampungan Keluarga (shelter)
Pada saat keadaan darurat berawal, warga memperoleh ruang tertutup yang cukup untuk melindungi mereka dari dampak–dampak iklim yang dapat membahayakan mereka. Mereka memperoleh papan yang cukup memenuhi syarat kesehatan (hangat, berudara segar, aman dan memberi keleluasaan pribadi) demi menjamin martabat dan kesejahteraan mereka.
Tolok ukur kunci :
1) Ruang tertutup yang tersedia per orang rata–rata berukuran 3,5 hingga 4,5 meter persegi.
2) Dalam iklim yang hangat dan lembap, ruang–ruang itu memungkinkan aliran udara optimal dan melindungi penghuninya dari terik matahari secara langsung.
3) Bila iklim panas dan kering, bahan–bahan bangunannya cukup berat untuk memastikan kapasitas pelepasan panas yang maksimal. Kalau yang tersedia hanya tenda–tenda atau lembaran–lembaran plastik saja, pertimbangkan penyediaan atap berganda atau lapisan pelepas panas.
4) Dalam udara dingin, bahan dan kontruksi ruang memastikan pengaturan udara yang optimal. Suhu yang nyaman bagi para pengguni diperoleh dengan cara penyekatan dipadukan dengan pakain hangat, selimut, tempat tidur, dan konsumsi kalori yang cukup.
J. Standar Minimal Sandang
Para pengungsi, termasuk masyarakat setempat, memiliki cukup selimut, pakaian, dan alas kaki untuk melindungi mereka dari iklim dan menjamin martabat serta kesejahteraan mereka.
Tolok ukur kunci :
1) Para pengungsi dan penduduk setempat memiliki akses guna memperoleh selimut yang cukup.
2) Laki–laki dan anak–anak lelaki usia 14 tahun ke atas memiliki satu set sandang lengkap, dengan ukuran yang cukup pas, cocok dengan budaya, cuaca, dan iklim setempat.
3) Perempuan serta anak–anak perempuan usia 14 tahun ke atas memiliki 2 set pakaian lengkap, termasuk pakaian dalam yang baru, dengan ukuran yang cukup pas, cocok dengan budaya, iklim, dan cuaca setempat. Mereka memperoleh pembalut yang cukup secara teratur setiap bulan.
4) Anak – anak usia 2 sampai 14 tahun memiliki satu set pakaian dengan ukuran yang cukup pas, cocok dengan budaya, iklim, dan cuaca setempat, menurut jenis kelamin masing–masing.
5) Anak –anak sampai usia 2 tahun memiliki 1 handuk badan, 1 handuk muka, 1 syal bayi, 2 set pakaian lengkap, 6 popok dengan peniti, sabun bayi, minyak bayi, dan 3 celana plastik. Alternatifnya ini dipasok sebagi modul.
6) Perlengkapan yang sesuai dengan budaya setempat untuk memakamkan jenazah disediakan.
7) Terdapat perencanaan untuk mengganti selimut dan pakaian dengan yang baru sesudah masa pemakaian tiga tahun.
8) Semua orang memperoleh alas kaki bila perlu.
K. Standar Kebutuhan Rumah Tangga
Tiap keluarga memiliki akses terhadap piranti rumah tangga, sabun untuk menjaga kebersihan pribadi dan peralatan lain yang diperlukan.
Tolok ukur kunci :
1) Keluarga – keluarga pengungsi maupun tuan rumah memiliki piranti yang pokok: 1 panci tertutup, 1 baskom, 1 pisau dapur, 2 sendok kayu, 2 alat pengambil air yang berkapasitas antara 1 sampai 20 liter, ditambah alat penyimpanan air tertutup ukuran 20 liter.
2) Tiap orang memiliki : 1 piring makan, 1 sendok logam, 1 cangkir.
3) Tiap orang mendapatkan sabun ukuran 250 gram per bulan.
4) Terdapat perencanaan untuk mengganti alat – alat yang tahan lama dengan yang baru sesudah jangka waktu pemakaian 3 bulan.
5) Tiap keluarga memperoleh akses terhadap alat–alat dan bahan–bahan yang sesuai untuk kegiatan mencari nafkah, sesegera mungkin.
6) Alat–alat dan bahan–bahan yang dipasok dianggap pantas oleh penerimanya dan mereka sudah terbiasa menggunakannya, dengan tingkat teknologis yang setara dengan piranti mereka sebelum terlanda musibah. Barang–barang itu juga sesuai dengan kondisi–kondisi pemanfaatannya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Www.sphereproject.org/content/view/31/84/lang,english
2. Http://tilz.tearfund.org/webdocs/tilz/topics/dmt/field guides/field guide-the sphere project.pdf
3. Http://www.unicef.org/violencestudy/pdf/min_standards_education_emergencies.pdf
4. Http://www.reliefweb.int/library/gharkit/sphere/chapter%203.rtfpangan.
5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1357 / Menkes /Sk / Xii / 2001 Tentang Standar Minimal Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana Dan Penanganan Pengungsi Menteri Kesehatan Republik Indonesia
6. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
A. Standar Minimum Yang Umum Untuk Semua Jenis Kebutuhan Dalam Penanggulangan Bencana
1. Partisispasi
Semua masyarakat yang terkena dampak harus berpartisipasi dalam membuat, menilai, melaksanakan , monitoring dan evaluasi program bantuan.
2. Penilaian awal
Penilaian memberikan pemahaman tenatang situasi bencana dengan jelas, analisis ancaman terhadap kehidupan, martabat, kesehatan dan mata pencaharian. Dikonsulatasikan dengan instansi terkait apakah diperlukan respon eksternal atau tidak, jika ya, bagaimana sifat respon tersebut.
3. Respon.
Suatu respn kemanusiaan diperlukan dalam situasi dimana pihak berwenang tidak mampu dan atau tidak mau menanggapi kebutuhan akan perlindungan dan kebutuhan penduduk.
4. Penargetan
Bantuan kemanusiaan untuk layanan yang disediakan secara adil dan tidak memihak berdasarkan kerentanan dan kebutuhan individu dan kelompok yang pengaruhi oleh bencana.
5. Monitoring
Efektifitas program dalam menanggapi masalah diidentifikasikan dan dipantau terus dengan maksud menigkatkan program.
6. Evaluasi
Untuk menigkatkan kebijakan dan akuntabilitas.
7. Kompetensi relawan
Relawan harus memiliki kualifikasi yang tepat, sikap dan pengalaman untuk merencanakan dan melaksanakan program secara efektif.
8. Pengawasan, manajemen dan support personil
Relawan harus mau menerima pengawasan dan dukungan untuk memastikan pelaksanaan program bantuan kemanusiaan yang efektif.
B. Standar Pokok Minimum Kebutuhan Pada Situasi Bencana
1. Air , sanitasi, promosi kesehatan
2. Ketahanan pangan, gizi
3. Bantuan pangan
4. Shelter, pemukiman dan produk non makanan
5. Pelayanan kesehatan
C. Standar Minimal Kebutuhan Air, Sanitasi. (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1357 / Menkes /SK / XII / 2001 Tentang Standar Minimal Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana dan Penanganan Pengungsi)
Standar Minimal : Adalah ukuran terkecil atau terendah dari kebutuhan hidup (air bersih dan sanitasi, persediaan pangan, pemenuhan gizi, tempat tinggal dan pelayanan kesehatan) yang harus dipenuhi kepada korban bencana atau pengungsi untuk dapat hidup sehat, layak dan manusiawi.
Pada pasca bencana beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dan kajian lebih lanjut adalah :
1. Perkiraan jumlah orang yang menjadi korban bencana (meninggal, sakit, cacat) dan ciri–ciri demografinya.
2. Jumlah fasilitas kesehatan yang berfungsi milik pemerintah dan swasta.
3. Ketersediaan obat dan alat kesehatan.
4. Tenaga kesehatan yang masih melaksanakan tugas.
5. Kelompok–kelompok masyarakat yang berisiko tinggi (bayi, balita, ibu hamil, bunifas dan manula)
6. Kemampuan dan sumberdaya setempat
Kebijakan Dalam Bidang Sanitasi :
Mengurangi risiko terjadinya penularan penyakit melalui media lingkungan akibat terbatasnya sarana kesehatan lingkungn yang ada ditempat pengungsian, melalui pengawasan dan perbaikan kualitas Kesehatan Lingkungan dan kecukupan air bersih.
a. Pengadaan Air.
Semua orang didunia memerlukan air untuk minum, memasak dan menjaga bersihan pribadi. Dalam situasi bencana mungkin saja air untuk keperluan minumpun tidak cukup, dan dalam hal ini pengadaan air yang layak dikunsumsi menjadi paling mendesak. Namun biasanya problema–problema kesehatan yang berkaitan dengan air muncul akibat kurangnya persediaan dan akibat kondisi air yang sudah tercemar sampai tingkat tertentu.
Tolok ukur kunci
1. Persediaan air harus cukup untuk memberi sedikit–dikitnya 15 liter per orang per hari
2. Volume aliran air ditiap sumber sedikitnya 0,125 liter perdetik.
3. Jarak pemukiman terjauh dari sumber air tidak lebih dari 500 meter
4. 1 (satu) kran air untuk 80 – 100 orang
5. Waktu antri disebuah sumber air tidak lebih dari 15 menit.
6. Untuk mengisi wadah 20 liter tidak lebih dari 3 menit
b. Kualitas air
Air di sumber–sumber harus layak diminum dan cukup volumenya untuk keperluan keperluan dasar (minum, memasak, menjaga kebersihan pribadi dan rumah tangga) tanpa menyebabakan timbulnya risiko–risiko besar terhadap kesehatan akibat penyakit–penyakit maupun pencemaran kimiawi atau radiologis dari penggunaan jangka pendek.
Tolok ukur kunci ;
1. Disumber air yang tidak terdisinvektan (belum bebas kuman), kandungan bakteri dari pencemaran kotoran manusia tidak lebih dari 10 coliform per 100 mili liter
2. Hasil penelitian kebersihan menunjukkan bahawa resiko pencemaran semacam itu sangat rendah.
3. Untuk air yang disalurkan melalui pipa–pipa kepada penduduk yang jumlahnya lebih dari 10.000 orang, atau bagi semua pasokan air pada waktu ada resiko atau sudah ada kejadian perjangkitan penyakit diare, air harus didisinfektan lebih dahulu sebelum digunakan sehingga mencapai standar yang bias diterima (yakni residu klorin pada kran air 0,2–0,5 miligram perliter dan kejenuhan dibawah 5 NTU)
4. Konduksi tidak lebih dari 2000 jS / cm dan airnya biasa diminum Tidak terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan pengguna air, akibat pencemaran kimiawi atau radiologis dari pemakaian jangka pendek, atau dari pemakain air dari sumbernya dalam jangka waktu yang telah irencanakan, menurut penelitian yang juga meliputi penelitian tentang kadar endapan bahan–bahan kimiawi yang digunakan untuk mengetes air itu sendiri. Sedangkan menurut penilaian situasi nampak tidak ada peluang yang cukup besar untuk terjadinya masalah kesehatan akibat konsumsi air itu.
c. Prasarana dan Perlengkapan
Tolok ukur kunci :
1. Setiap keluarga mempunyai dua alat pengambil air yang berkapasitas 10–20 liter, dan tempat penyimpan air berkapasitas 20 liter. Alat–alat ini sebaiknya berbentuk wadah yang berleher sempit dan/bertutup
2. Setiap orang mendapat sabun ukuran 250 gram per bulan.
3. Bila kamar mandi umum harus disediakan, maka prasarana ini harus cukup banyak untuk semua orang yang mandi secara teratur setiap hari pada jam–jam tertentu. Pisahkan petak–petak untuk perempuan dari yang untuk laki–laki.
4. Bila harus ada prasarana pencucian pakaian dan peralatan rumah tangga untuk umum, satu bak air paling banyak dipakai oleh 100 orang.
d. Pembuangan Kotoran Manusia
Jumlah Jamban dan Akses Masyarakat korban bencana harus memiliki jumlah jamban yang cukup dan jaraknya tidak jauh dari pemukiman mereka, supaya bisa diakses secara mudah dan cepat kapan saja diperlukan, siang ataupun malam
Tolok ukur kunci :
1. Tiap jamban digunakan paling banyak 20 orang
2. Penggunaan jamban diatur perumah tangga dan/menurut pembedaan jenis kelamin (misalnya jamban persekian KK atau jamban laki–laki dan jamban permpuan)
3. Jarak jamban tidak lebih dari 50 meter dari pemukiman (rumah atau barak di kamp pengungsian). Atau bila dihitung dalam jam perjalanan ke jamban hanya memakan waktu tidak lebih dari 1 menit saja dengan berjalan kaki.
4. Jamban umum tersedia di tempat–tempat seperti pasar, titik–titik pembagian sembako, pusat – pusat layanan kesehatan dsb.
5. Letak jamban dan penampung kotoran harus sekurang–kurangnya berjarak 30 meter dari sumber air bawah tanah.
6. Dasar penampung kotoran sedikitnya 1,5 meter di atas air tanah.
7. Pembuangan limbah cair dari jamban tidak merembes ke sumber air mana pun, baik sumur maupun mata air, suangai, dan sebagainya 1 (satu) Latrin/jaga untuk 6–10 orang
e. Pengelolaan Limbah Padat
1. Pengumpulan dan Pembuangan Limbah Padat Masyarakat harus memiliki lingkungan yang cukup bebas dari pencemaranakibat limbah padat, termasuk limbah medis.
2. Sampah rumah tangga dibuang dari pemukiman atau dikubur di sana sebelum sempat menimbulkan ancaman bagi kesehatan.
3. Tidak terdapat limbah medis yang tercemar atau berbahaya (jarum suntik bekas pakai, perban–perban kotor, obat–obatan kadaluarsa,dsb) di daerah pemukiman atau tempat–tempat umum.
4. Dalam batas–batas lokasi setiap pusat pelayanan kesehatan, terdapat empat pembakaran limbah padat yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan secara benar dan aman, dengan lubang abu yang dalam.
5. Terdapat lubang–lubang sampah, keranjang/tong sampah, atau tempat–tempat khusus untukmembuang sampah di pasar–pasar dan pejagalan, dengan system pengumpulan sampah secara harian.
6. Tempat pembuangan akhir untuk sampah padat berada dilokasi tertentu sedemikian rupa sehingga problema–problema kesehatan dan lingkungan hidup dapat terhindarkan.
7. 2 ( dua ) drum sampah untuk 80 – 100 orang
8. Tempat/lubang Sampah Padat
9. Masyarakat memiliki cara – cara untuk membuang limbah rumah tangga ehari–hari secara nyaman dan efektif.
Tolok ukur kunci :
1. Tidak satupun rumah/barak yang letaknya lebih dari 15 meter dari sebuah bak sampah atau lubang sampah keluarga, atau lebih dari 100 meter jaraknya dar lubang sampah umum.
2. Tersedia satu wadah sampah berkapasitas 100 liter per 10 keluarga bila limbah rumah tangga sehari–hari tidak dikubur ditempat.
f. Pengelolaan Limbah Cair (pengeringan)
Sistem pengeringan : Masyarakat memiliki lingkungan hidup sehari–hari yang cukup bebas dari risiko pengikisan tanah dan genangan air, termasuk air hujan, air luapan dari sumber– sumber, limbah cair rumah tangga, dan limbah cair dari prasarana–prasarana medis.
Hal–hal berikut dapat dipakai sebagai ukuran untuk melihat keberhasilan pengelolaan limbah cair :
1. Tidak terdapat air yang menggenang disekitar titik–titik engambilan/sumber air untuk keperluan sehari–hari, didalam maupun di sekitar tempat pemukiman
2. Air hujan dan luapan air/banjir langsung mengalir malalui saluran pembuangan air.
3. Tempat tinggal, jalan – jalan setapak, serta prasana – prasana pengadaan air dan sanitasi tidak tergenang air, juga tidak terkikis oleh air.
D. Standar Minimum Dalam Bantuan Pangan.
Bantuan pangan diberikan dalam bentuk bahan makanan, atau masakan yang disediakan oleh dapur umum. Bantuan pangan bagi kelompok rentan diberikan dalam bentuk khusus.
Standar minimal bantuan :
1. Bahan makanan berupa beras 400 gram perorang perhari atau bahan makanan pokok lainya dan bahan lauk pauk.
2. Makanan yang disediakan dapur umum berupa makanan siap saji sebanyak 2 kali makan dalam sehari.
3. Besarnya bantuan makan setara dengan 2100 kalori/orang/hari, 10-20% dari total energi tersedia dari protein, 17% dari total energi disediakan oleh lemak
4. Asupan mikronutrien dapat diperoleh dari makanan segar.
Tahapan Penanggulangan masalah gizi dipengungsian adalah sebagai berikut :
1. Tahap Penyelamatan
Fase ini maksimum selama 5 hari
Fase ini bertujuan memberikan makanan kepada masyarakat agar tidak lapar.
Sasarannya adalah seluruh pengungsi, dengan kegiatan :
• Pemberian makanan jadi dalam waktu sesingkat mungkin.
• Pendataan awal , jumlah pengungsi, jenis kelamin, golongan umur.
• Penyelenggaraan dapur umum (merujuk ke Depsos), dengan standar minimal.
2. Fasse kedua (fase II) adalah saat :
• Setiap orang diperhitungkan menerima ransum senilai 2.100 Kkal, 40 gram lemak dan 50 gram protein per hari.
• Diusahakan memberikan pangan sesuai dengan kebiasaan dan ketersediaan setempat, mudah diangkut, disimpan dan didistribusikan.
• Harus memenuhi kebutuhan vitamin dan mineral.
• Mendistribusikan ransum sampai ditetapkannya jenis intervensi gizi berdasarkan hasil data dasar (maksimum 2 minggu)
• Memberikan penyuluhan kepada pengungsi tentang kebutuhan gizi dan cara pengolahan bahan makanan masing–masing anggota keluarga.
3. Tahap Tanggap Darurat
Tahap ini dimulai selambat–lambatnya pada hari ke 20 di tempat pengungsian.
Kegiatan :
a. Melakukan penapisan (screening) bila prevalensi gizi kurang balita 10–14.9% atau 5–9.0% yang disertai dengan factor pemburuk.
b. Menyelenggarakan pemberian makanan tambahan sesuaidengan jenis intervensi yang telah ditetapkan pada tahap 1 fase II (PMT darurat/Ransum, PMT darurat terbatas serta PMT terapi).
c. Melakukan penyuluhan baik perorangan atau kelompok dengan materi penyuluhan sesuai dengan butir b.
d. Memantau perkembangan status gizi melalui surveilans.
e. Melakukan modifikasi/perbaikan intervensi sesuai dengan perubahan tingkat kedaruratan :
• Jika prevalensi gizi kurang > 15% atau 10–14% dengan factor pemburuk, diberikan paket pangan dengan standar minimal per orang perhari (ransum), dan diberikan PMT darurat untuk balita, ibu hamil ibu meneteki dan lansia serta PMT terapi bagi penderita gizi buruk. Ketentuan kecukupan gizi pada PMT darurat sama seperti standar ransum.
• Jika prevalensi gizi kurang 10–14.9% atau 5–9.9% dengan factor pemburuk diberikan PMT darurat terbatas pada balita, ibu hamil, ibu meneteki dan lansia yang kurang gizi serta PMT terapi kepada penderita gizi buruk.
• Jika prevalensi gizi kurang < 10% tanpa factor pemburuk atau < 5% dengan factor pemburuk maka dilakukan penganan penderita gizi kurang melalui pelayanan kesehatan setempat.
E. Standar Minimum Dalam Bantuan Pendidikan (terutama promosi kesehatan)
Standar minimum pendidikan dalam keadaan darurat terutama menyebarkan pesan – pesan kunci yang berfungsi untuk menopang kehidupan, struktur penawaran, stabilitas dan harapan untuk masa depan selama masa krisis, khususnya untuk anak- anak dan remaja. Pendidikan dalam keadaan darurat juga membantu untuk menyembuhkan rasa takut dari pengalaman buruk, membangun keterampilan dan konflik resolusi dukungan dan perdamaian.
F. Standar Minimum Pelayanan Kesehatan
a. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat korban bencana didasarkan pada penilaian situasi awal serta data informasi kesehatan berkelanjutan, berfungsi untuk mencegah pertambahan/menurunkan tingkat mekatian dan jatuhnya korban akibat penyakit melalui pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan.
Tolok Ukur :
1) Puskesmas setempat, Puskesmas Pembantu, Bidang Desa dan Pos kesehatan yang ada.
2) Bila mungkin, RS Swasta, Balai pengobatan Swasta, LSM Lokal maupun LSM Internasional yang terkait dengan bidang kesehatan bekerja sama serta mengkoordinasikan upaya–upaya pelayanan kesehatan bersama.
3) Memakai standar pelayanan puskesmas.
4) Dalam kasus–kasus tertentu rujukan dapat dilakukan melalui system rujukan yang ada.
5) 1 (satu) Pusat Kesehatan pengungsi untuk 20.000 orang.
6) 1 (satu) Rumah Sakit untuk 200.000 orang
b. Kesehatan Reproduksi
Kegiatan yang harus dilaksanakan pada kesehatan reproduksi adalah :
1) Keluarga Berencana (KB)
2) Kesehatan Ibu dan Anak antara lain : Pelayanan kehamilan, persalinan dan nifas. Pelayanan pasca keguguran.
3) Deteksi Dini dan penanggulangan PMS dan HIV/AIDS
4) Kesehatan Reproduksi Remaja
c. Kesehatan Jiwa
Penanggulangan penderita stress paska trauma bisa dilakukan di lini lapangan sampai ketingkat rujukan tertinggi, dalam bentuk kegiatan penyuluhan, bimbingan, konseling, dalam bentuk kegiatan penyuluhan, bimbingan, konseling, yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan dan kewenangan petugas disetiap jenjang pelayanan. Penanggulangan penderita stress paska trauma di lini lapangan dapat dilakukan oleh para relawan yang tergabung dalam lembaga/organisasi masyarakat atau keagamaan maupun petugas pemerintah ditingkat desa dan atau kecamatan, Penanggulangan penderita stress paska trauma bisa dilakukan dalam 3 (tiga) jenis kegiatan, yaitu :
1. Penyuluhan kelompok besar (lebih dari 20 orang)
2. Ahli Psikologi
3. Kader masyarakat yang telah dilatih.
G. Standar Minimum Pencegahan Penyakit Menular.
a. Vaksinasi
Vaksinasi campak harus dijadikan prioritas sedini mungkin dalam kekeadaan darurat. Program vaksinasi harus segera dimulai begitu tenaga kesehatan, vaksin, peralatan dan perlengkapan lain sudah tersedia, tanpa menunda–nunda lagi.
b. Manajemen Kasus
Semua anak yang terkena penyakit menular dirawat selayaknya agar risiko–risiko lebih jauh terhindarkan, termasuk kematian.
c. Surveilans
Surveilans dilakukan terhadap beberapa penyakit menular.
H. Standar Minimal Ketenagaan
Jumlah kebutuhan tenaga kesehatan untuk penanganan pengungsi antara 10.000 – 20.000:
1) Pekerja kesehatan lingkungan 10 – 20 orang
2) Bidan 5 – 10 orang
3) Para medis 4 – 5 orang
4) Dokter 1 orang
5) Asisten Apoteker 1 orang
6) Teknisi Laboratorium 1 orang
7) Pembantu Umum 5 – 10 orang
8) Pengawas Sanitasi 2 – 4 orang
9) Asisten Pengawas Sanitasi 10 –20 orang
I. Standar Minimal Penampungan Keluarga (shelter)
Pada saat keadaan darurat berawal, warga memperoleh ruang tertutup yang cukup untuk melindungi mereka dari dampak–dampak iklim yang dapat membahayakan mereka. Mereka memperoleh papan yang cukup memenuhi syarat kesehatan (hangat, berudara segar, aman dan memberi keleluasaan pribadi) demi menjamin martabat dan kesejahteraan mereka.
Tolok ukur kunci :
1) Ruang tertutup yang tersedia per orang rata–rata berukuran 3,5 hingga 4,5 meter persegi.
2) Dalam iklim yang hangat dan lembap, ruang–ruang itu memungkinkan aliran udara optimal dan melindungi penghuninya dari terik matahari secara langsung.
3) Bila iklim panas dan kering, bahan–bahan bangunannya cukup berat untuk memastikan kapasitas pelepasan panas yang maksimal. Kalau yang tersedia hanya tenda–tenda atau lembaran–lembaran plastik saja, pertimbangkan penyediaan atap berganda atau lapisan pelepas panas.
4) Dalam udara dingin, bahan dan kontruksi ruang memastikan pengaturan udara yang optimal. Suhu yang nyaman bagi para pengguni diperoleh dengan cara penyekatan dipadukan dengan pakain hangat, selimut, tempat tidur, dan konsumsi kalori yang cukup.
J. Standar Minimal Sandang
Para pengungsi, termasuk masyarakat setempat, memiliki cukup selimut, pakaian, dan alas kaki untuk melindungi mereka dari iklim dan menjamin martabat serta kesejahteraan mereka.
Tolok ukur kunci :
1) Para pengungsi dan penduduk setempat memiliki akses guna memperoleh selimut yang cukup.
2) Laki–laki dan anak–anak lelaki usia 14 tahun ke atas memiliki satu set sandang lengkap, dengan ukuran yang cukup pas, cocok dengan budaya, cuaca, dan iklim setempat.
3) Perempuan serta anak–anak perempuan usia 14 tahun ke atas memiliki 2 set pakaian lengkap, termasuk pakaian dalam yang baru, dengan ukuran yang cukup pas, cocok dengan budaya, iklim, dan cuaca setempat. Mereka memperoleh pembalut yang cukup secara teratur setiap bulan.
4) Anak – anak usia 2 sampai 14 tahun memiliki satu set pakaian dengan ukuran yang cukup pas, cocok dengan budaya, iklim, dan cuaca setempat, menurut jenis kelamin masing–masing.
5) Anak –anak sampai usia 2 tahun memiliki 1 handuk badan, 1 handuk muka, 1 syal bayi, 2 set pakaian lengkap, 6 popok dengan peniti, sabun bayi, minyak bayi, dan 3 celana plastik. Alternatifnya ini dipasok sebagi modul.
6) Perlengkapan yang sesuai dengan budaya setempat untuk memakamkan jenazah disediakan.
7) Terdapat perencanaan untuk mengganti selimut dan pakaian dengan yang baru sesudah masa pemakaian tiga tahun.
8) Semua orang memperoleh alas kaki bila perlu.
K. Standar Kebutuhan Rumah Tangga
Tiap keluarga memiliki akses terhadap piranti rumah tangga, sabun untuk menjaga kebersihan pribadi dan peralatan lain yang diperlukan.
Tolok ukur kunci :
1) Keluarga – keluarga pengungsi maupun tuan rumah memiliki piranti yang pokok: 1 panci tertutup, 1 baskom, 1 pisau dapur, 2 sendok kayu, 2 alat pengambil air yang berkapasitas antara 1 sampai 20 liter, ditambah alat penyimpanan air tertutup ukuran 20 liter.
2) Tiap orang memiliki : 1 piring makan, 1 sendok logam, 1 cangkir.
3) Tiap orang mendapatkan sabun ukuran 250 gram per bulan.
4) Terdapat perencanaan untuk mengganti alat – alat yang tahan lama dengan yang baru sesudah jangka waktu pemakaian 3 bulan.
5) Tiap keluarga memperoleh akses terhadap alat–alat dan bahan–bahan yang sesuai untuk kegiatan mencari nafkah, sesegera mungkin.
6) Alat–alat dan bahan–bahan yang dipasok dianggap pantas oleh penerimanya dan mereka sudah terbiasa menggunakannya, dengan tingkat teknologis yang setara dengan piranti mereka sebelum terlanda musibah. Barang–barang itu juga sesuai dengan kondisi–kondisi pemanfaatannya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Www.sphereproject.org/content/view/31/84/lang,english
2. Http://tilz.tearfund.org/webdocs/tilz/topics/dmt/field guides/field guide-the sphere project.pdf
3. Http://www.unicef.org/violencestudy/pdf/min_standards_education_emergencies.pdf
4. Http://www.reliefweb.int/library/gharkit/sphere/chapter%203.rtfpangan.
5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1357 / Menkes /Sk / Xii / 2001 Tentang Standar Minimal Penanggulangan Masalah Kesehatan Akibat Bencana Dan Penanganan Pengungsi Menteri Kesehatan Republik Indonesia
6. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
MANAJEMEN BENCANA
BANJIR BANDANG
A. FASE RESPON
• Pengertian
Tanggap darurat bencana (respon) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan sarana dan prasarana.
• Upaya yang dilakukan :
1. Evakuasi korban; baik korban meninggal atau korban selamat.
2. Pemulihan kesehatan bagi korban yang selamat.
3. Mengamankan daerah bencana terutama yang ditinggalkan oleh penduduk yang mengungsi.
4. Memberikan bantuan sarana dan prasarana yang diperlukan seperti makanan, pakaian, obat-obatan, tempat penampungan sementara :
• Pemenuhan sembako dan kebutuhan sehari hari (sandang, pangan). setiap orang harus terpenuhi 2.100 kalori perhari.
• Penyediaan air bersih, kebutuhan tubuh manusia adalah 2,5 lt perhari. Namun kebutuhan lain perlu dipertimbangkan khususnya untuk menjaga kesehatan. Kondisi emergency, setiap jiwa membutuhkan minimal 7,5 – 15 lt per hari untuk kebutuhan munum, memasak dan membersihkan tangan serta peralatan makan. Jika pengungsi berjumlah 420.220 jiwa, maka perhari dibutuhkan air bersih 3.303.300 liter per hari.
• Jamban perlu disediakan dengan cukup. 1 jamban untuk 20 jiwa. Lokasi jamban harus accessible untuk seluruh kalangan (anak-anak, perempuan, orang tua). Jarak jamban tidak terlalu dekat dengan pemukiman dan tidak pula terlalu jauh (kurang lebih 20 meter).
• Kebutuhan tempat berteduh (kebanyakan masyarakat korban tidak tinggal di camp pengungsian mereka lebih memilih tinggal di tempat saudaranya). Tempat hunian sementara (tempat pengungsian), paling tidak harus tersedia ruang 3,5 m2 per kepala. Jika warga yang akan mengungsi berjumlah 1.000 orang, maka harus tersedia ruang 3500 m2. Ruangan pengungsian harus terlindung dari cuaca, memiliki ventilasi udara serta dapat menjaga privasi.
• Obat-obatan harus tersedia sesuai dengan kebutuhan
5. Pelayanan kesehatan: dokter emergency dan mobil pelayanan kesehatan keliling. ada 1 orang tenaga medis untuk 500-1.000 warga, bidang untuk 2.000 penduduk, 1 orang penyelia untuk 10 kunjungan dan penyelia senior.
6. Komunikasi melalui radio panggil seperti HT atau menggerakkan sarana komunikasi yang beralih fungsi sementara untuk dialokasikan di wilayah terisolir.
7. Mendatangkan tim ahli geografik, pertanian dan air untuk studi kelayakan wilayah pasca bencana
8. Sanitasi lingkungan dan pengadaan air bersih, seperi foxing atau penyemprotan kuman, virus dan nyamuk. Yang mengkhawatirkan juga adalah bangkai-bangkai binatang yang bisa mengakibatkan permasalahan baru.
9. Adanya jalur koordinatif bersama melalui perwakilan antara relawan, ABRI, Polisi dan pemerintahan setempat yang terjun langsung di lokasi. Dengan ini diharapkan terbentuk cluster dan jaringan kerja yang baik dan cepat.
10. Pemetaan potensi bahaya dan risiko bencana susulan terutama berupa longsoran tanah yang dipicu oleh hujan dan/ atau gempa susulan, serta banjir bandang
B. FASE REHABILITASI
• Pengertian
Adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah bencana.
• Upaya yang dilakukan :
1. Melaksanakan rehabilitasi mental dan fisik agar korban segera kembali melakukan kegiatan seperti semula dengan mengusahakan agar sarana dan prasarana / fasilitas umum yang rusak dapat berfungsi kembali..
2. Penghijauan lereng-lereng perbukitan yang gundul serta pemeliharaan lingkungan (terutama saluran-saluran drainase) untuk meningkatkan ketangguhan lereng agar tidak mudah longsor dan tidak mengakibatkan banjir bandang.
3. Penetapan peraturan daerah untuk mendukung ketertiban dalam penerapan tata ruang yang telah didasarkan pada peta multi bahaya geologi.
C. FASE REKONSTRUKSI
• Pengertian
Adalah pembangunan kembali sarana dan prasarana semua sarana dan prasarana, kelembagaan pada wilayah pasca bencana, baik pada tingkat pemerintah maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan buadaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dab bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala spek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pasca bencana.
• Upaya yang dilakukan
1. Membangun secara permanent rumah warga yang rusak akibat banjir bandang. Namun, tentunya,dalam proses pemindahan atau relokasi perlu ada kesepakatan dengan masyarakat.
2. Membangun infrastruktur lainnya seperti jalan, jembatan, saluran air tapi Semua harus konsolidasi. Tokoh-tokoh masyarakat harus bisa menerima. Pemerintah tidak bisa memaksakan begitu saja
D. FASE MITIGASI
• Pengertian
Adalah upaya untuk mencegah atau mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat suatu bencana. Mitigasi bersifat pencegahan sebelum kejadian
• Upaya yang dilakukan :
1. Pemetaan multi bahaya geologi, yang merupakan integrasi berbagai potensi bahaya geologi terutama banjir
2. Penataan daerah aliaran suangai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan
3. Pembangunan sistem pemantauan dan peringatan dini pada bagian sungai yang sering menimbulkan banjir
4. Tidak membangun rumah dan pemukiman dibantaran sungai serta daerah sungai.
5. Tidak membuang sampah kedalam sungai, mengadakan program pengerukan sungai.
6. Pemasangan pompa untuk daerah yang lebih rendah dari permukaan laut
7. Program penghijauan daerah hulu sungai serta mengurangi aktifitas didaerah rawan banjir.
8. Membuat program-program pengurangan risiko bencana di kawasan rawan banjir .
9. Memasang tanda - tanda / rambu - rambu bahaya / larangan.
10. Membangun sarana pengamanan bahaya dan memperbaiki sarana / prasarana kritis (tanggul, dam, bendungan, sudetan ).
E. FASE KESIAPSIAGAAN
• Pengertian
Adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengangtisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah tepat guna dan berdaya guna. Kesiap siagaan adalah tahapan yang paling strategis karena sangat menentukan ketahanan anggota masyarakat dalam menghadapi datangnya suatu bencana.
• Upaya yang dilakukan :
1. Membersihkan longsoran, mengumpulkan kayu saat banjir – banjir kecil untuk mencegah terbentuknya bendungan alami, lingkungan sekitar rumah terutama pada saluran air atau selokan dari timbunan sampah juga dapat dilakukan sebagai upaya sederhana untuk mengurasi intensitas banjir.
2. Menentukan lokasi posko banjir yang tepat untuk mengungsi lengkap dengan fasilitas dapur umum dan MCK, pasokan air bersih melalui koordinasi dengan aparat terkait.
3. Membentuk tim penanggulangan banjir ditingkat warga seperti pengangkatan penanggung jawab posko banjir.
4. Mengkoordinasikan melalui RT, RW, Kelurahan dan LSM untuk Pengadaan tali, tambang, perahu karet dan pelampung guna evakuasi, peralatan keselamatan (radio, baterei, senter, korek gas, lilin, tikar dll), obat-obatan (oralit,anti diatre, anti influensa), makan mudah saji (mie instan , ikan asin, beras, makanan bayi, gula, teh, kopi).
5. Memastikan peralatan komunikasi telah siap pakai guna memudahkan mencari informasi meminta bantuan atau melakukan konfirmasi
6. Membangun sistem koordinasi dan komunikasi antara dusun di hulu dengan dusun di bawah saat musim penghujan sehingga dapat memantau tanda-tanda sebelum banjir datang, sehingga dusun bawah agar dapat siap siaga. Sistem ini akan meningkatkan kapasitas komunitas dalam menghadapi ancaman banjir.
7. Meningkatkan pemahaman masyarakat akan ancaman dan risiko di kawasan mereka melalui pelatihan maupun pemberian informasi mengenai banjir beserta risikonya.
8. Pembangunan museum monumental gempabumi dan longsor, untuk selalu mengingatkan masyarakat hingga anak cucu kita bahwa dampak gempabumi sangatlah dahsyat dan menghancurkan, sehingga kita selalu perlu melakukan upaya mitigasi bencana, serta membangun karakter dan budaya siaga bencana.
9. Menyelenggarakan pelatihan, geladi Posko dan geladi lapang penanggulangan bencana.
BANJIR BANDANG
A. FASE RESPON
• Pengertian
Tanggap darurat bencana (respon) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan sarana dan prasarana.
• Upaya yang dilakukan :
1. Evakuasi korban; baik korban meninggal atau korban selamat.
2. Pemulihan kesehatan bagi korban yang selamat.
3. Mengamankan daerah bencana terutama yang ditinggalkan oleh penduduk yang mengungsi.
4. Memberikan bantuan sarana dan prasarana yang diperlukan seperti makanan, pakaian, obat-obatan, tempat penampungan sementara :
• Pemenuhan sembako dan kebutuhan sehari hari (sandang, pangan). setiap orang harus terpenuhi 2.100 kalori perhari.
• Penyediaan air bersih, kebutuhan tubuh manusia adalah 2,5 lt perhari. Namun kebutuhan lain perlu dipertimbangkan khususnya untuk menjaga kesehatan. Kondisi emergency, setiap jiwa membutuhkan minimal 7,5 – 15 lt per hari untuk kebutuhan munum, memasak dan membersihkan tangan serta peralatan makan. Jika pengungsi berjumlah 420.220 jiwa, maka perhari dibutuhkan air bersih 3.303.300 liter per hari.
• Jamban perlu disediakan dengan cukup. 1 jamban untuk 20 jiwa. Lokasi jamban harus accessible untuk seluruh kalangan (anak-anak, perempuan, orang tua). Jarak jamban tidak terlalu dekat dengan pemukiman dan tidak pula terlalu jauh (kurang lebih 20 meter).
• Kebutuhan tempat berteduh (kebanyakan masyarakat korban tidak tinggal di camp pengungsian mereka lebih memilih tinggal di tempat saudaranya). Tempat hunian sementara (tempat pengungsian), paling tidak harus tersedia ruang 3,5 m2 per kepala. Jika warga yang akan mengungsi berjumlah 1.000 orang, maka harus tersedia ruang 3500 m2. Ruangan pengungsian harus terlindung dari cuaca, memiliki ventilasi udara serta dapat menjaga privasi.
• Obat-obatan harus tersedia sesuai dengan kebutuhan
5. Pelayanan kesehatan: dokter emergency dan mobil pelayanan kesehatan keliling. ada 1 orang tenaga medis untuk 500-1.000 warga, bidang untuk 2.000 penduduk, 1 orang penyelia untuk 10 kunjungan dan penyelia senior.
6. Komunikasi melalui radio panggil seperti HT atau menggerakkan sarana komunikasi yang beralih fungsi sementara untuk dialokasikan di wilayah terisolir.
7. Mendatangkan tim ahli geografik, pertanian dan air untuk studi kelayakan wilayah pasca bencana
8. Sanitasi lingkungan dan pengadaan air bersih, seperi foxing atau penyemprotan kuman, virus dan nyamuk. Yang mengkhawatirkan juga adalah bangkai-bangkai binatang yang bisa mengakibatkan permasalahan baru.
9. Adanya jalur koordinatif bersama melalui perwakilan antara relawan, ABRI, Polisi dan pemerintahan setempat yang terjun langsung di lokasi. Dengan ini diharapkan terbentuk cluster dan jaringan kerja yang baik dan cepat.
10. Pemetaan potensi bahaya dan risiko bencana susulan terutama berupa longsoran tanah yang dipicu oleh hujan dan/ atau gempa susulan, serta banjir bandang
B. FASE REHABILITASI
• Pengertian
Adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah bencana.
• Upaya yang dilakukan :
1. Melaksanakan rehabilitasi mental dan fisik agar korban segera kembali melakukan kegiatan seperti semula dengan mengusahakan agar sarana dan prasarana / fasilitas umum yang rusak dapat berfungsi kembali..
2. Penghijauan lereng-lereng perbukitan yang gundul serta pemeliharaan lingkungan (terutama saluran-saluran drainase) untuk meningkatkan ketangguhan lereng agar tidak mudah longsor dan tidak mengakibatkan banjir bandang.
3. Penetapan peraturan daerah untuk mendukung ketertiban dalam penerapan tata ruang yang telah didasarkan pada peta multi bahaya geologi.
C. FASE REKONSTRUKSI
• Pengertian
Adalah pembangunan kembali sarana dan prasarana semua sarana dan prasarana, kelembagaan pada wilayah pasca bencana, baik pada tingkat pemerintah maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan buadaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dab bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala spek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pasca bencana.
• Upaya yang dilakukan
1. Membangun secara permanent rumah warga yang rusak akibat banjir bandang. Namun, tentunya,dalam proses pemindahan atau relokasi perlu ada kesepakatan dengan masyarakat.
2. Membangun infrastruktur lainnya seperti jalan, jembatan, saluran air tapi Semua harus konsolidasi. Tokoh-tokoh masyarakat harus bisa menerima. Pemerintah tidak bisa memaksakan begitu saja
D. FASE MITIGASI
• Pengertian
Adalah upaya untuk mencegah atau mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat suatu bencana. Mitigasi bersifat pencegahan sebelum kejadian
• Upaya yang dilakukan :
1. Pemetaan multi bahaya geologi, yang merupakan integrasi berbagai potensi bahaya geologi terutama banjir
2. Penataan daerah aliaran suangai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan
3. Pembangunan sistem pemantauan dan peringatan dini pada bagian sungai yang sering menimbulkan banjir
4. Tidak membangun rumah dan pemukiman dibantaran sungai serta daerah sungai.
5. Tidak membuang sampah kedalam sungai, mengadakan program pengerukan sungai.
6. Pemasangan pompa untuk daerah yang lebih rendah dari permukaan laut
7. Program penghijauan daerah hulu sungai serta mengurangi aktifitas didaerah rawan banjir.
8. Membuat program-program pengurangan risiko bencana di kawasan rawan banjir .
9. Memasang tanda - tanda / rambu - rambu bahaya / larangan.
10. Membangun sarana pengamanan bahaya dan memperbaiki sarana / prasarana kritis (tanggul, dam, bendungan, sudetan ).
E. FASE KESIAPSIAGAAN
• Pengertian
Adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengangtisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah tepat guna dan berdaya guna. Kesiap siagaan adalah tahapan yang paling strategis karena sangat menentukan ketahanan anggota masyarakat dalam menghadapi datangnya suatu bencana.
• Upaya yang dilakukan :
1. Membersihkan longsoran, mengumpulkan kayu saat banjir – banjir kecil untuk mencegah terbentuknya bendungan alami, lingkungan sekitar rumah terutama pada saluran air atau selokan dari timbunan sampah juga dapat dilakukan sebagai upaya sederhana untuk mengurasi intensitas banjir.
2. Menentukan lokasi posko banjir yang tepat untuk mengungsi lengkap dengan fasilitas dapur umum dan MCK, pasokan air bersih melalui koordinasi dengan aparat terkait.
3. Membentuk tim penanggulangan banjir ditingkat warga seperti pengangkatan penanggung jawab posko banjir.
4. Mengkoordinasikan melalui RT, RW, Kelurahan dan LSM untuk Pengadaan tali, tambang, perahu karet dan pelampung guna evakuasi, peralatan keselamatan (radio, baterei, senter, korek gas, lilin, tikar dll), obat-obatan (oralit,anti diatre, anti influensa), makan mudah saji (mie instan , ikan asin, beras, makanan bayi, gula, teh, kopi).
5. Memastikan peralatan komunikasi telah siap pakai guna memudahkan mencari informasi meminta bantuan atau melakukan konfirmasi
6. Membangun sistem koordinasi dan komunikasi antara dusun di hulu dengan dusun di bawah saat musim penghujan sehingga dapat memantau tanda-tanda sebelum banjir datang, sehingga dusun bawah agar dapat siap siaga. Sistem ini akan meningkatkan kapasitas komunitas dalam menghadapi ancaman banjir.
7. Meningkatkan pemahaman masyarakat akan ancaman dan risiko di kawasan mereka melalui pelatihan maupun pemberian informasi mengenai banjir beserta risikonya.
8. Pembangunan museum monumental gempabumi dan longsor, untuk selalu mengingatkan masyarakat hingga anak cucu kita bahwa dampak gempabumi sangatlah dahsyat dan menghancurkan, sehingga kita selalu perlu melakukan upaya mitigasi bencana, serta membangun karakter dan budaya siaga bencana.
9. Menyelenggarakan pelatihan, geladi Posko dan geladi lapang penanggulangan bencana.
Langganan:
Komentar (Atom)